Sekap Balita yang Masih Tetangganya, ABG Ini Mewek Dihajar Warga

Sekap Balita yang Masih Tetangganya, ABG Ini Mewek Dihajar Warga

*Korban Dilakban Mulutnya dan Disekap Dibawah Tempat Tidur

*Palaku Ingin Kuasai Ponsel Milik Korban

Screenshot video saat NAF diamankan warga. (Instagram @ndorobeii)

BATANG - Seorang ABG (anak baru gede) menjadi sasaran amarah warga yang kesal atas perbuatanya, karena diduga telah menyekap seorang balita yang merupakan tetangganya di Desa Gunungsari, Kecamatan Reban, Kabupaten Batang.

Pada video yang viral dan diupload di akun Instagram Ndorobeii dengan durasi sekitar satu menit tersebut, nampak ABG NAF (15) ini menangis dan meminta ampun setelah mendapat sejumlah pukulan dan tamparan.

Kapolres Batang AKBP Abdul Waras yang dikonfirmasi wartawan membenarkan jika peristiwa itu terjadi di Dukuh Banaran, Desa Gunungsari, Kecamatan Reban, pada Kamis (16/4) lalu. Pelaku sendiri saat ini sudah diamankan oleh petugas guna kepentingan penyelidikan.

"Pelakunya dibawah umur sudah diamankan dan dalam penaganan kami," ungkap AKBP Abdul Waras, seperti dilansir detikcom.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum menjadi korban penyekapan, korban balita berpamitan kepada ibunya Rini (42) untuk bermain di luar rumah. Pada saat itu korban bermain dengan membawa sebuah ponsel.

Setelah sekitar satu jam, ibu korban mencari keberadaan putrinya tersebut di sekitar rumah, namun tidak ketemu. Bahkan kala itu, Rini sempat menanyakan keberadaan putrinya yang tidak kunjung pulang pada pelaku. Namun NAF menjawab tidak tahu, dan pamit berpura-pura membantu mencari korban.

Setelah sempat mencari, Rini mendapat keterangan dari beberapa warga yang melihat korban masuk ke rumah pelaku. Mendapat informasi tersebut, ibu korban lalu masuk ke rumah NAF, dan menemukan anaknya di dalam kolong tempat tidur kamar pelaku.

Mirisnya pada saat ditemukan oleh ibunya, korban yang masih balita tersebut bagian mulutnya tertutup lakban.

Mengetahui kondisi putrinya tersebut, ibu korban lalu pergi ke Balai Desa untuk meminta tolong. Warga desapun langsung mengamankan pelaku dan korban sendiri dilarikan ke RS Kendal untuk pemeriksaan dan mendapat perawatan.

Pelaku sendiri selanjutnya oleh warga diserahkan ke polisi guna diproses lebih lanjut. "Kita menerima laporan pada Kamis (16/4) malam melalui Polsek Bawang dan kita amankan pelaku untuk dimintai keterangan serta proses penyelidikan lebih lanjut," jelas Kapolres.

Kepada polisi, NAF mengakui perbuatannya berniat mencuri ponsel milik korban. Pelaku juga mengaku sengaja melakban mulut korban agar diam.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah HP merek Vivo seri 1820 warna hitam merah, satu rol lakban warna coklat muda dan satu buah baju warna merah motif bunga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: