Seluruh Karaoke di Batang akan Dipasangi Tapping Box

Seluruh Karaoke di Batang akan Dipasangi Tapping Box

*Penerimaan Pajak Hiburan Jumlahnya Masih Jauh Dari Potensi yang Ada

Komisi C DPRD Batang melakukan sidak di salah satu karaoke yang ada di Desa Wuni, Kecamatan Subah.

BATANG - Penerimaan pajak hiburan dari sejumlah karaoke yang ada di Kabupaten Batang, selama ini masih jauh dari potensi yang ada. Kondisi tersebut disebabkan masih adanya keengganan dari pemilik karaoke untuk melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak setiap bulannya kepada pemda dengan berbagai alasan.

"Kalau kita lihat, jumlah PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari pajak hiburan setiap tahunnya masih jauh dari potensi yang ada. Karena itulah, diperlukan terobosan dan juga ketegasan dari Pemkab Batang untuk menggenjot pendapatan dari sektor pajak hiburan," ungkap Ketua Komisi C DPRD Batang, Tofani Dwi Arianto disela-sela sidak ke sejumlah karaoke yang ada di sepanjang jalur Pantura Batang, Jumat (28/2/2020) malam.

Komisi C DPRD Batang sendiri pada Jumat malam sengaja melakukan sidak ke sejumlah karaoke guna melihat secara langsung aktifitas tempat hiburan yang ada di sepanjang jalur Pantura wilayah Wuni, Desa Tenggulangharjo, Kecamatan Subah. Kegiatan tersebut juga dilakukan untuk berdialog dengan pekerja maupun pengelola karaoke terkait perhitungan mereka dalam melakukan menghitung pendapatan setiap harinya untuk selanjutnya menjadi dasar dalam membayar pajak hiburan.

"Ada karaoke yang setiap malamnya hanya membayar pajak Rp 50 ribu. Padahal jika dilihat, dalam satu karaoke ada beberapa room atau ruangan dengan biaya sewa terendah Rp 50 ribu. Dengan ketentuan besaran pajak hiburan 25%, maka ada kemungkinan para pemilik karaoke hanya membayar pajak atas perhitungan sewa room saja. Sedangkan untuk makanan minuman yang dibeli pelanggan yang datang tidak dihitung," jelas Sekretaris Komisi C, Kukuh Fajar Romadhon.

Padahal, jika dilihat kondisi yang ada, pendapatan terbesar dari usaha karaoke berasal dari penjualan makanan dan minuman. Namun ironisnya hal itu justru tidak dimasukan dalam perhitungan pembayaran pajak setiap bulannya.

"Untuk mendongkrak pemasukan pajak hiburan dan restoran, Pemkab Batang sudah memasang Tapping Box disejumlah kafe dan karaoke, namun ternyata banyak yang tidak difungsikan. Karena itulah, kami minta pihak Pemkab melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) untuk memasang Tapping Box diseluruh karaoke yang ada, dan mengawasi penggunaanya. Jika ada pemilik kafe yang curang, maka bisa diambil tindakan tegas," beber Kukuh.

Anggota Komisi C, Yuswanto menambahkan, tidak ada keinginan dari pemkab maupun dewan untuk mematikan usaha karaoke yang ada. Namun pemilik karaoke juga harus patuh pada ketentuan yang ada, yaitu membayar pajak dan mengurus perijinan.

"Harus ada komitmen dari seluruh pengusaha, untuk membayar pajak sesuai kewajibannya. Selain itu, perhitungan pajak juga harus dilakukan dengan benar, karena pajak daerah yang masuk tersebut nantinya akan dipergunakan untuk pembangunan daerah. Jadi sudah saatnya pemilik kiaraoke ikut membantu membangun daerah dengan taat membayar pajak daerah," ujar Yuswanto.

Komisi C berdialog dengan pemilik karaoke sekaligus Ketua Paguyuban Karaoke Batang.

Sementara itu, Waryanto selaku pemilik karaoke dan juga ketua Paguyuban Karaoke menyatakan siap untuk memenuhi kewajiban yang ditentukan, termasuk membayar pajak sesuai perda yang ada. Bahkan karaoke WR miliknya siap dijadikan percontohan untuk pemasangan toping box pajak, sehingga jumlah pajak yang dibayarkan bisa sesuai transaksi yang terjadi setiap bulannya.

"Saya siap dan selama ini sudah membayar pajak secara rutin ke pihak pemkab melalui BPKPAD. Dan saya juga sangat bersedia apabila karaoke yang kami kelola akan dijadikan percontohan terkait pemasangan dan pengoperasian Tapping Box pajak hiburan, karena hal itu sudah menjadi kewajiban," kata Waryanto.

Amat Surono, Kasi Penagihan DPKPAD yang ikut mendampingi Komisi C saat melakukan sidak mengatakan, bahwa dalam waktu dekat ini seluruh karaoke yang ada di Batang akan dipasangi Tapping Box. "Namun sebelum pemasangan, akan kita lakukan sosialisasi terlebih dahulu pada pemilik usaha karaoke. Diharapkan dengan pemasangan Tapping Box ini pendapatan dari pajak hiburan bisa meningkat," tandasnya. (don)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: