Mobil Curian Kehabisan Bensin, Maling yang Viral di Medsos Ini Dibekuk Warga

Mobil Curian Kehabisan Bensin, Maling yang Viral di Medsos Ini Dibekuk Warga

Anjas, maling mobil yang viral di medsos ini akhirnya berhasil dibekuk. (RmolJateng)

Pelaku pencurian mobil, Anjas (19) berhasil dibekuk warga setelah sempat diviralkan melalui media sosial.

Pelaku beserta mobil curian Suzuki Ertiga warna merah marun nopol AD 9385 JK, diamankan warga dan petugas Polsek Nguter, Sukoharjo, Sabtu (16/3/2019).

Kronologi penangkapan pelaku cukup heroik, pelaku berusaha kabur dan dikejar warga setelah mobil curiannya mogok karena kehabisan bensin.

Ardi Priasembodo (30) seorang netizen warga Sukoharjo, Sabtu siang mengaku melihat mobil yang diviralkan dimedia sosial, mobil ertiga milik Ferdian Warga Telukan Grogol Sukoharjo, diketahui hilang atau dicuri saat dicucikan di sebuah cucian mobil di Grogol pada hari Kamis (14/3/2019).

"Saya tahu mobil tersebut saat diumumkan hilang di media sosial. Saya bersebelahan saat di Jalan Raya Solo-Wonogiri, tepatnya di lampu merah simpang empat Begajah (Sukoharjo)," kata Ardi.

Ia lalu membuntuti mobil tersebut, tapi pengemudi mobil tersebut tahu kalau ia diikuti, ia malah siap menghadang. Melihat gelagat tidak baik, saksi kabur dan sempat berhenti. Namun saat hendak dikejar lagi sudah kehilangan jejak.

Selang beberapa saat ia mendapat informasi keberadaan mobil tersebut, yakni berhenti di jalan Raya Solo-Wonogiri tepatnya di depan Dealer Yamaha di Dusun Tenongan, Desa Gupit, Nguter.

Saat dicek, mobil kosong, lalu bersama warga dan petugas Polsek Nguter mencari pelaku yang diduga tak jauh dari lokasi. Setelah di sisir, akhirnya pelaku berhasil di bekuk. Warga sempat marah dan hendak memukuli namun petugas dengan sigap mengamankannya.

Menurut informasi, pelaku merupakan pegawai cucian mobil tersebut yang baru bekerja selama satu bulan.

Kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan pelaku saat ini mendekam di sel tahanan Mapolres Sukoharjo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (rmoljateng)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: