Setahun, Terjadi 23 Kasus KDRT yang Dilaporkan

Setahun, Terjadi 23 Kasus KDRT yang Dilaporkan

*Masih Banyak Kasus Yang tidak Dilaporkan

BATANG - Kasus kekerasan dalam rumah tangga di Kabupaten Batang pad tahun 2018 mencapai 23 orang. Namun jumlah tersebut diperkirakan bukan jumlah kasus sebenarnya yang terjadi, karena masih banyak kasus serupa yang belum berani melaporkan, sehingga datanya masih kecil.

Pembicara dan peserta sosialisasi menyatakan stop pada kasus KDRT. (Dok istimewa)

"Oleh karena itu, melalui sosialisasi pencegahan KDRT, peserta bisa getok tukar ke masing-masing kelompoknya atau masyarakat, untuk tidak melakukan kekerasan fisik maupun psikologis dan juga seksual yang bisa masuk ke tanah hukum, " ujar Bupati Batang, Wihaji usai membuka kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dalam rumah tangga, di ruang pertemuan, Hotel Sendang Sari, Batang, Senin (25/3).

Bupati menjelaskan, terjadinya KDRT harus ditelusuri penyebabnya, karena bisa terjadi karena ekonomi, cemburu dan juga akibat temperamen pasangan yang tinggi. Hal itu diperlukan agar nantinya bisa dicarikan solusi untuk mengatasinya.

"Terutama bagi remaja yang mau menginjak berkeluarga harus paham betul, dan harus siap secara ekonomi. Selain itu juga harus matang dan dewasa dalam berpikir serta bertindak," jelas Wihaji.

Asisten Deputi Perlindungan Perempuan dari Kekerasan dalam Rumah Tangga, Ali Khasan menjelaskan, berdasarkan data dari Komnas perempuan, kekarasan terhadap perempuan bulan maret 2019 mencapai 406.178 kasus. Jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya 348. 466 kasus, dengan rincian KDRT ranah personal mencapai 71 persen (9.637), ramah komunitas publik 28 persen, (3.915) dan kekerasan terhadap perempuan ranah negara 0.1 persen (16).

"Pada ranah KDRT yang paling menonjol untuk kekerasan fisik 3.928 kasus atau 41persen, kekerasan seksual 2.988 kasus atau 31 persen, psikis 1.658 kasus atau 17 persen dan ekonomi 1.064 kasus atau 11persen, " kata Ali Khasan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Pendusuk dan KB Kabupaten Batang dr. Muhklasin mengatakan sosialiasi ini bekerja sma denga Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Anak untuk mencegah terjadain kekerasan dalam runah tangga.

"Di Kabupaten Batang data KDR 2017 sebanyak 20 kasus, 2018 sebanyak 23 kasus ada peningkatan walaupun sedikit yang menunjukan ada kesadaran masyarakat untuk melaporkan," kata Dr Muhklasin

Ia juga membenarkan bahwa data tersebut hanya yang melaporkan, dan masih banyak kasus yang belum di laporkan, karena takut dan dianggap tabu kalau dilaporkan.

"Secara umum di Batang penyebab KDRT lebih pada permasalahan ekonomi, sehingga berakibat percerian. Namun juga ada kekerasan seksual, seperti anak umur 13, 15 tahun hamil," tandas Mukhlisin. (red/hmb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: