Pelaku Pencurian Ban dan Pelek Mobil Ambulan Dibekuk Tim Resmob

Pelaku Pencurian Ban dan Pelek Mobil Ambulan Dibekuk Tim Resmob

Pelaku Pencurian ban pelek mobil ambulan serta Milik bidan desa berhasil dibekuk. (Istimewa)

BATANG - Prestasi gemilang berhasil diukir oleh Tim Resmob Polres Batang yang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian ban mobil beserta paleknya yang terjadi pada Minggu (2/2/2020) di depan Balai Desa Warungasem, Kecamatan Warungasem.

Seorang pelaku pencurian yaitu Moh Luthfi (31) warga Kertijayan Gg. 7 No. 12 Rt. 18/06 Desa Kertijayan, Kecamatan Buaran Kabupaten Pekalongan, berhasil dibekuk oleh Tim Resmob 2 Satreskrim saat akan menjual hasil kejahatannya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, setelah mendapat laporan adanya pencurian ban dan paleknya pada Minggu dini hari, tim Resmob langsung bergerak melakukan penyelidikan. Petugas mengumpulkan informasi dari sejumlah pedagang ban dan juga palek mobil yang ada di wilayah Batang, Weleri hingga Pemalang.

Baca juga : Pelaku Hanya Butuh 1 Jam untuk Mengambil 4 Ban Beserta Peleknya dari Satu Mobil

Penelusuran itupun akhirnya mendapatkan hasil. Petugas mendapat informasi dari salah seorang pedagang di Pekalongan yang menyebutkan bahwa sekira pukul 16.30 wib adanya pria yang menawarkan ban beserta paleknya dari jenis mobil Daihatsu Grandmax dan Honda Freed.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas kemudian melakukan pelacakan dan didapai identitas dari pria yang akan menjual ban beserta paleknya itu. Selain itu, petugas juga mendapat ciri-ciri dari pria yang dimaksud.

Berdasarkan informasi dari penjual ban, petugas kemudian melakukan pelacakan dan pengejaran terhadap pria yang dimaksud. Hasilnya, pelaku berhasil diamankan di jalan Kertijayan kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan. Pelaku sempat mendapat timah panas dari petugas, karena mencoba kabur saat akan ditangkap.

Dari hasil pemeriksaan petugas, pelaku mengakui perbuatannya, dan mengakui bahwa aksi pencurian itu dilakukannya sendiri. Selain itu, pelaku juga mengakui telah melakukan aksinya sebanyak tiga kali di wilayah Kota Pekalongan.

Kapolres Batang AKBP Abdul Waras di Batang, mengatakan, pelaku ditangkap polisi setelah melakukan pencurian roda ban mobil ambulan milik Pemerintah Desa Warungasem dan Honda Freed milik warga Desa Warungasem.

"Tersangka dibekuk polisi setelah mencuri roda ban mobil pada Minggu (2/2). Saat ini, kami masih mendalami dan mengembangkan kasus itu," katanya kepada wartawan.(don)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: