Antisipasi Bencana, Satu Polisi Wajib Tanam 7 Bibit Pohon

Antisipasi Bencana, Satu Polisi Wajib Tanam 7 Bibit Pohon

Kapolres bersama Ketua Bhayangkari cabang Polres Batang menanam bibit pohon di pantai Muara Rejo.

BATANG - Sebanyak 2.100 bibit pohon ditanam oleh jajaran Polres Batang di Pantai Muara Rejo, Jumaat, (10/1/2020). Kegiatan tersebut dilakukan guna mengantisipasi dan meminimalisir bencana alam.

Kapolres Batang AKBP Edi S Sinulingga saat mempin apel mengatakan, kegiatan penanaman bibit pohon dilakukan seluruh jajaran polres diseluruh Indonesia. Hal ini sebagai langka antisipasi dan meminimalisir bencana alam, apalagi untuk Batang sendiri memiliki potensi bencana, seperti diwilayah pesisir dan pegunungan.

"Minimal satu personil menanam satu pohon, hal ini agar genersi kita mendapatkan lingkungn yang baik. Kegiatan ini juga harus berkelanjutan dan berkesinambungan, sehingga tidak menanam saja, namun juga merawat," ujat Kapoles AKBP Edi S Sinulingga.

Kapolres menjelaskan, pada penenanam kalli ini Polres Batang mengerahkan 300 personil yang melakukan penanaman sebanyak 2.100 bibit pohon. Yaitu bibit cemara dan bakau sepanjang 1 KM di pantai Mura Rejo.

"2.100 bibit pohon kita selesaikan hari ini sampai menjelang Sholat Jumaat. Setiap satu personil polisi wajib menanam tujuh Batang," jelas Kapolres.

Kapolres juga memerintahkan aksi penanaman yang dilakukan tidak dijadikan sremonial belaka, tetap harus dirawat dan dijaga pertumbuhanya. "Untuk perawatan pohonnya, saya perintahkan Kapolsek Kota Batang dan Kasat Polair," perintahnya.

Dua tahun yang lalu kegiatan penanaman di daerah atas yakni Desa Pranten Kecamatan Bawang, lanjut Kapolres, dari penanaman tersebut mampu timbuh sampi 70 persen dari jumlah bibt tanaman sebanyak 10.000 bibit.

Sebelum kegiatan, personil Polres melaksanakan penghijauan disejumlah Polsek, Asrama dan Mako Polres dengan jumlah bibit 762 pohon Trembesi, Pucuk Merah dan Palem. (rad/hpb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: