Antrean Menggunung, Disdukcapil Batang Hanya Dapat Jatah 10 Ribu Blangko e-KTP

Antrean Menggunung, Disdukcapil Batang Hanya Dapat Jatah 10 Ribu Blangko e-KTP

REKAM - Salah satu warga saat menggunakan fasilitas perekaman KTP -el yang ada di Kecamatan Subah. NOVIA ROCHMAWATI

BATANG - Sama seperti kabupaten kota lainnya, Disdukcapil Batang bulan ini mendapatkan tambahan blangko KTP-el. Meski begitu, tambahan sebanyak 10 Ribu blangko belum bisa mengentaskan problem KTP-el di Batang. Pasalnya hingga kini masih ada sekitar 76.523 antrean.

"Di Batang ini jumlah antreannya masih sekitar 76.523 antrean. Sedangkan kami bulan ini dapat 10 Ribu blangko. Mungkin kalau seperti kota lain, seperti Pekalongan, dapat jatah blangko sekitar 6 Ribu tetapi antreannya sekitar 7 Ribu, mungkin bisa segera teratasi setelah ada droping selanjutnya," terang Kepala Disdukcapil Batang, Abdul Rahman saat diwawancarai, Rabu (29/1).

Menurutnya antrean sebanyak 76.523 tersebut merupakan antrean dari tahun 2017. Dimana didalam Terdiri dari antrean print ready record (PRR) sebanyak 12.528 antrean.

Dijelaskan, PRR adalah pemegang suket yang diprioritaskan untuk dicetak KTP-elnya. Biasanya mereka adalah orang yang baru melakukan perekaman KTP-el dan belum pernah memiliki KTP-el.

"Saat ini sudah kami drop ke Kecamatan. Jadi masyarakat bisa langsung mendatangi operator adminduk di Kecamatan. Karena kami sudah melayani di Kecamatan. Masing-masing desa sudah kami drop daftar antrian warga yg bisa dicetak KTP-elnya. Sehingga kami berharap bisa terlayani sesuai dengan antrean," imbuhnya.

Untuk antrean yang masih menggunung, pihaknya berharap masyarakat bisa bersabar. Pihaknya berharap antrean ini bisa rampung tahun 2020 ini.

"Kami berharap masyarakat agar bisa sabar. Karena kondisi ini memang tidak hanya terjadi di Batang tetapi juga di berbagai daerah lainnya. Ke depan kami sangat berharap dari pemerintah pusat bisa memenuhi pengadaan blangko sehingga mengentaskan antrean di tahun ini," harapnya. (Nov)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: