APK yang Paling Banyak Ditertibkan di Karangdadap

APK yang Paling Banyak Ditertibkan di Karangdadap

APK DITERTIBKAN - Penertiban APK peserta pemilu yang dilakukan oleh anggota panwascam.

KAJEN - Sebanyak 12.739 alat peraga kampanye (APK) telah ditertibkan Bawaslu Kabupaten Pekalongan selama dua hari masa tenang, Minggu (14/4) dan Senin (15/4) kemarin.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Ahmad Dzulfahmi, dikonfirmasi Radar Pekalongan, kemarin, menerangkan, hingga kemarin pukul 12.0 WIB untuk sementara jumlah APK yang sudah ditertibkan sebanyak 12.739 APK. APK terbanyak ditertibkan di Kecamatan Karangdadap, dan paling sedikit di Kecamatan Lebakbarang.

Fahmi merinci jumlah APK yang ditertibkan di 19 kecamatan. Yakni, di Kecamatan Paninggaran sebanyak 642 APK, Kajen (982), Kandangserang (951), dan Kecamatan Kesesi 396 buah APK. Selanjutnya, terang Fahmi, di Kecamatan Sragi ada 1.157 buah APK, Bojong (420), Siwalan (1.325), Wiradesa (494), dan Kecamatan Wonokerto (439).

"Di Kecamatan Tirto ada 741 APK, Kedungwuni 243, Buaran 976, Wonopringgo 310, Karangdadap 1.344, Doro 625, Talun 426, Petungkriyono 270, Karanganyar 783, dan Lebakbarang 215," rinci Fahmi.

Dikatakan, penertiban APK akan terus dilakukan selama masa tenan. Menurutnya, APK yang berukuran besar akan dilakukan penertiban pada Selasa (16/4) hari ini. "Untuk yang besar-besar besok pagi karena alatnya baru siap besok," imbuh dia.

Wahyudi Sutrisno Divisi Hukum Bawaslu Kabupaten Pekalongan juga menambahkan "Pada masa tenang ini beberapa apk sudah ditertibkan oleh pengawas pemilu, tetapi jika sudah memasuki H-1 peserta pemilu juga wajib membersihkan dan melepas apk miliknya sendiri. apabila peserta pemilu tidak ikut menertibkan atau lepas tanggung jawab bisa dikenakan pidana pemilu pasal 492 mengenai berkampanye di luar jadwal dan dikenakan sanksi pidana 1 tahun penjara atau denda 12 juta," terangnya.

Selain itu bawaslu juga menyediakan patroli pengawasan politik uang, dan posko aduan di tiap desa dan kecamatan jika ada yang melanggar tentang praktek politik uang di detik-detik waktu pelaksanaan pemilu. Jadi apabila masyarakat menemukan informasi tentang politik uang bisa segera melapor ke posko aduan bawaslu di setiap desa, untuk pelapor akan dirahasiakan identitasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: