Belum Ada PJU, Warga Pilih Swadaya

Belum Ada PJU, Warga Pilih Swadaya

*Lampu dan Tiang Bambu Tak Seragam
*Dusun I Desa Karangsari Butuh Bantuan

TAK SERAGAM - Penerangan jalan di wilayah Dusun 1 Desa Karangsarti masih banyak yang menggunakan tiang bambu dengan ketinggian yang tak seragam.

KAJEN - Kondisi jalan di Dusun I Desa Karangsari, Kecamatan Bojong, belum dilengkapi Penerang Jalan Umum (PJU). Warga setempat bahkan terpaksa secara swadaya memasang penerang seadanya di tepi jalan dengan menggunangan tiang bambu.

Akibatnya, tidak hanya jenis lampunya yang tak seragam, ketinggian masing-masing tiang bambu juga berbeda-beda. Kondisi tersebut sedikit mengganggu estetika kampung Dusun I.

Kepala Dusun (Kadus) I Desa Karangsari, Andre Bagus Pratama, menyampaikan hal itu kepada Radar Pekalongan, Selasa (18/2/2020). Menurutnya, jalan dengan penerang bertiang bambu tersebut terbentang di jalan dusun sepanjang kurang lebih 1 kilometer.

"Karena lampu seadanya, maka kalau malam ya agak gelap. Kami berharap ada bantuan pemasangan PJU di dusun kami, entah itu dari anggaran desa ataukan dinas terkait, sehingga membantu aktivitas warga di malam hari," terangnya.

Diakui Andre, oleh sebab fasilitas penerang yang ada saat ini murni dari swadaya warganya, maka kondisinya pun belum memadai. Tak heran, jenis lampu maupun tiang lampunya pun tak seragam, disesuaikan dengan kemampuan warga. "Mohon dimaklumi kalau kualitas penerangannya masih kurang terang saat malam. Saat beraktivitas maupun mobilitas ke desa lain, warga juga harus melewati jalan panjang yang remang dan sepi. Jadi memang butuh program PJU di dusun kami," ungkapnya.

Menurut Andre, masyarakat sangat berharap besar agar Dusun I bisa mendapatkan kucuran anggaran dari APBDes untuk pengadaan PJU. Keberadaan penerang yang memadai disebutnya penting, semata untuk mempermudah akses pejalan kaki, pesepeda, maupun pengendara motor.

"Ya supaya kondisi jalan bisa dilihat lebih jelas dari jauh, sehingga bisa meningkatkan keselamatan dan keamanan pelintasnya, meminimalisir kecelakaan maupun tindak kejahatan," pungkasnya. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: