Berjalan di Jembatan Rel, Warga Landungsari Tewas Terserempet Kereta

Berjalan di Jembatan Rel, Warga Landungsari Tewas Terserempet Kereta

MEMERIKSA - Petugas dari Polres Pekalongan Kota dibantu anggota Brimob Pekalongan dan dari PT KAI memeriksa jasad korban tertabrak kereta di atas jembatan rel kereta api di Kalibanger Pekalongan Timur, Jumat (14/2/2020). ISTIMEWA

KOTA - Seorang pria ditemukan meninggal dunia di jembatan rel kereta api yang berada di Kalibanger, Kelurahan Noyontaansari, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, Jumat (14/2/2020) pagi.

Korban yang diketahui bernama Wachyono (67), warga Landungsari Gang 1C No 48 RT 02 RW 08, Kelurahan Noyontaansari, Kecamatan Pekalongan Timur itu saat ditemukan dalam posisi tengkurap, dengan sejumlah luka. Tubuh korban menempel di besi jembatan rel kereta api.

Diduga kuat, korban tewas akibat tertabrak kereta api yang melintas ketika korban sedang berjalan di atas jembatan rel kereta api di KM 85+5 tersebut.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Egy Andrian Suez melalui Kapolsek Pekalongan Timur Kompol Junaedi saat dikonfirmasi Radar Pekalongan membenarkan adanya kejadian tersebut.

Dia menjelaskan, pihaknya mendapat laporan tentang kejadian itu sekira pukul 08.30 WIB. Adapun kronologisnya, awalnya saksi yaitu salah seorang petugas Satpam PT KAI pada Jumat (14/2/2020) pukul 08.17 WIB mendapatkan laporan dari Operator PT KAI di Kota Pekalongan bahwa Kereta Api (KA) Kamandaka 288 Jurusan Purwokerto - Semarang Tawang telah menemper atau menabrak seseorang dan mengakibatkan orang tersebut meninggal dunia.

"Setelah mendapatkan laporan tersebut saksi langsung menuju ke TKP. Sesampainya di TKP di ketahui bahwa korban Telah meninggal dunia dengan posisi Menempel di bawah Jembatan Kereta Api Kalibanger, Kelurahan Noyontaansari, Kecamatan Pekalongan Timur Kota Pekalongan KM 85+5," terangnya.

Jajaran Polsek Pekalongan Timur yang juga mendapatkan laporan kejadian tersebut kemudian segera menuju ke lokasi dan menghubungi Tim Inafis Polres Pekalongan Kota. Petugas kemudian memeriksa jasad korban, melakukan olah TKP, mencatat identitas korban, dan memeriksa sejumlah saksi.

Selain anggota dari Polsek Pekalongan timur dan Polres Pekalongan Kota, di TKP juga tampak beberapa anggota Brimob Pekalongan, petugas dari PT KAI, serta beberapa warga.

Jasad korban kemudian dievakuasi ke kamar mayat RSUD Bendan untuk mendapatkan visum dokter.

Dari hasil visum et repertum oleh dokter, tidak diketemukan unsur kekerasan lain pada tubuh korban. "Korban murni meninggal dunia karena tertabrak kereta api," ungkap Junaedi.

Ditambahkan Junaedi, pihaknya juga sudah menghubungi keluarga korban. Jasad korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk selanjutnya dimakamkan. (way)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: