Bisri Romly Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan Kepada Generasi Muda Calon Mahasiswa
BUARAN - Anggota DPR RI Komisi X FPKB Bisri Romly menggelar kegiatan dalam rangka mensosialisasikan 4 pilar kebangsaan kepada Generasi anak muda calon mahasiswa di kediamannya, Ahad (5/6/2022).
Dalam kesempatan tersebut Bisri menyampaikan bahwa generasi muda harus tahu tentang 4 pilar kebangsaan karena ini sangat penting untuk menjaga keutuhan NKRI.
"Inti dari 4 pilar kebangsaan ini yaitu gotong royong. Oleh karena itu, saya menghimbau agar yang hadir dalam pertemuan ini bisa kembali memperdalam tujuan dari 4 pilar kebangsaan sekaligus menanamkan semangat gotong royong, musyawarah mufakat, toleransi, persatuan dan kesatuan," ujarnya.
Empat pilar kebangsaan merupakan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara yang sinergis. Keempatnya tidak bisa dipisahkan antara satu dengan yang lainnya karena merupakan kesatuan roh dan jiwa semangat bangsa Indonesia.
"Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika merupakan empat pilar kebangsaan menjadi pedoman dan tatanan kebangsaan. Keempatnya adalah aturan hidup berbangsa bernegara yang tidak ada duanya di dunia," katanya.
Dia menuturkan, Pancasila merupakan norma dasar pandangan hidup dan pemersatu bangsa. UUD 1945 merupakan hukum dasar tertulis dana tertinggi serta puncak dari seluruh peraturan perundang-perundangan.
"Aplikasi dari UUD 1945 itu adalah perpres, kepres, kemudian perda, dan peraturan perundang-undangan lainnya. Namun semuanya tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila," kata dia.
Adapun NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika menunjukkan semangat persatuan dan kesatuan yang tidak dipisah-pisahkan. Itu yang membuat bangsa Indonesia disegani dan ditakuti bangsa dan negara lain.
"Empat pilar inilah yang menjadi benteng Indonesia dari pengaruh budaya ataupun paham asing, yang tidak sejalan dengan napas Pancasila, karena akan merongrong negara," tuturnya.
Bisri menambahkan, Pancasila adalah dasar dan ideologi negara. Bhinneka Tunggal Ika semboyan negara. NKRI bentuk negara dan UUD 1945 adalah ketentuan negara-ketetapan MPR. Semuanya menjadi rangkaian empar pilar kebangsaan.
"Empat pilar ini menjadi bukti kekokohan bangsa dan negara Indonesia, sehingga tidak mudah disusupi paham asing. Bhinneka Tunggal Ika membuktikan meskipun bangsa ini terdiri atas berbagai suku, agama, bahasa, dan budaya namun satu tekad mewujudkan persatuan dan kesatuan yang dilandasi rasa kebersamaan dari Sabang sampai Merauke," ucapnya.
Semoga dengan adanya sosialisasi 4 pilar kebangsaan ini bisa menjadikan generasi muda lebih mencintai dan bangga terhadap Negara Indonesia dan bisa mengamalkan maksud dan tujuan dari inti 4 pilar kebangsaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: