Bupati Ungkap Kronologis Meninggalnya TKI Asal Batang di Hongkong

Bupati Ungkap Kronologis Meninggalnya TKI Asal Batang di Hongkong

Bupati Batang, Dr Wihaji.

Batang - Siti Khotijah (37) buruh migran atau tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Batang, meninggal dunia di Hongkong pada Rabu (12/2/2020). Berdasarkan surat dari Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) disebutkan bahwa Siti meninggal akibat tumor/kanker stadium tinggi.

Wanita warga Dukuh Rowosidi RT 01 RW 01, Desa Batiombo, Kecamatan Bandar, Batang yang sudah 20 tahun bekerja di Hongkong itu terserang tumor pada saluran pernafasannya.

Bupati Batang Wihaji mengungkapkan, berdasarkan surat dari Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) dengan Nomor : B-00069/HONGKONG/200214 yang ditujukan kepada Menteri Luar Negeri, Menteri Ketenagakerjaan, Kepala BP2MI (BNP2TKI), pada tanggal 6 Februari 2020, Siti Khotijah pingsan dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit.

"Dalam surat dari KJRI yang di tandatangani oleh Perwakilan KJRI Ricky Suhendar itu juga menyebutkan bahwa diagnosa terhadap Siti terdapat tumor/kanker di saluran pernafasan dalam stadium tingggi," ungkap Bupati Wihaji.

Bupati menjelaskan, sesampainya di rumah sakit, Siti Khotijah langsung dimasukan ICU dengan kondisi tidak sadar. Setelah berada di ICU kurang lebih 5 hari, pasien dinyatakan meninggal pada tanggal 12 Februari 2020.

"Berdasarkan surat tersebut, KJRI tengah melakukan koordinasi dengan berbagai instansi terkait di Hong Kong. Saat ini KJRI tengah melakukan koordinasi dengan berbagai instansi terkait di Hong Kong," jelas Wihaji.

Jenasah Siti sendiri hingga saat ini masih berada di rumah sakit di Hongkong. Pihak KJRI juga sudah turun membantu menyelesaikan hak-hak Siti yang belum terselesaikan.

"Untuk pemulangan jenasah sendiri masih menunggu info dari KJRI Hongkong. Posisi jenazah, masih di rumah sakit Hongkong, menunggu administrasi," tandas Wihaji. (don/hmb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: