Pembangunan Sisi Timur Pasar Sugihwarah dikaji Ulang
"Ada sekitar 30 kios yang ada di atas lahan tersebut. Kami tiap tahun membayar PBB kok, selalu ditagih. Saya pribadi juga selalu membayar pajaknya setiap tahun," tutur Chafidin yang mengaku sudah sejak tahun 1997 membuka kios di lahan tersebut. Chafidin merupakan salah satu pedagang yang getol mempertanyakan status lahan di lokasi tersebut.
Dia menyatakan, dirinya dan para pedagang lain memang tak memegang bukti kepemilikan seperti sertifikat atau bukti surat lainnya. Namun di lahan tersebut juga tidak dipasang papan status kepemilikan, jika memang dimiliki oleh Pemkot Pekalongan. Dia mengaku tak tahu menahu bagaimana status lahan tak bertuan tersebut, baik status awalnya maupun status saat ini ketika lahan sudah lama ditempati oleh para pedagang. Yang jelas sebagai pedagang yang sudah menempati lokasi itu sejak puluhan tahun yang lalu, sudah sepatutnya apa yang menjadi aspirasi para pedagang harus dipertimbangkan oleh pemerintah.
"Saya sebagai orang awam tidak paham itu statusnya seperti apa. Harapan kami hanya agar kami tidak dipindah. Justru adanya pembangunan ini, kami berharap ikut dibantu, dibangunkanlah di sini kios-kios ini. Kalau mau dibuat jalan, dibuat satu sisi kiosnya juga bisa. Karena dari dulu kami tidak pernah mendapatkan bantuan apapun," tandasnya yang juga pengurus paguyuban pedagang setempat.(nul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: