Nonton Konten dapat Duit, TikTok Cash Diblokir Kominfo

Nonton Konten dapat Duit, TikTok Cash Diblokir Kominfo

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan memblokir situs TikTok Cash, yang menjanjikan uang setelah menonton video di platform TikTok.

"Kominfo telah melakukan pemblokiran terhadap situs tiktokecash.com. Media sosial TikTok Cash juga sedang dalam proses blokir," kata Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi, Rabu (10/02/2021).

Kominfo menyebut alasan pemblokiran sebagai "transaksi elektronik yang melanggar hukum" atau diduga investasi bodong.

Situs tiktokecash.com masih bisa diakses siang kemarin, pengelola situs dalam notifikasi yang muncul di laman utama mengatakan mereka mendapat "serangan/berita palsu" setelah mendulang popularitas. Pengumuman tersebut, mengatasnamakan TikTok Cash Asia Pasifik, menyatakan sedang berkoordinasi dengan penegak hukum untuk kasus ini.

Namun, usai pengumuman pemblokiran situs oleh Kominfo, masyarakat sudah tidak bisa mengakses situs yang sudah memiliki lebih dari 500.000 anggota itu.

Situs ini menawarkan sejumlah uang kepada pengguna setelah menonton video di platform video singkat TikTok. Admin mengklaim sebagai platform "yang menghubungkan pengguna Tiktok dengan ekonomi selebriti internet".

Cara dapat Duitnya Gampang

Untuk mendapatkan uang melalui TikTok Cash, pengguna harus menjalankan beragam tugas yang disediakan per harinya, mulai follow akun, like, dan nonton video TikTok, kemudian screenshoot hasil tugas untuk mendapatkan uang tersebut.

Jika tugas atau misi sudah diselesaikan, akan menerima komisi berupa saldo ke akun pengguna. Semakin banyak tugas yang diselesaikan per hari, semakin banyak pula saldo yang dikumpulkan. Nantinya jumlah saldo itu bisa dicairkan ke rekening bank pengguna.

Tentu saja dengan tugas yang sangat mudah tersebut, banyak yang tergiur untuk terus mengerjakannya karena memang imbalannya terbilang cukup besar.

Tapi, jangan buru-buru tergiur keuntungan. Sebab, Untuk mendapatkan uang atau saldo yang lebih banyak, pengguna wajib meningkatkan level dengan jumlah tugas dan komisi yang lebih besar.

Level anggota yang tersedia di situs TikTok Cash, antara lain, Magang, Pekerja Sementara, Karyawan, Pemimpin Grup, Pengawas, dan Pengelola.

Sebelum dapat Uang harus Bayar Paket Keanggotaan

TikTok Cash menawarkan paket keanggotaan seperti "pekerja sementara" seharga Rp 89.000 dengan masa berlaku delapan hari hingga "general manajer" seharga Rp 49.999.000 masa berlaku 365 hari. Bagi pendaftar baru wajib menyertakan nomor ponsel dan alamat email.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: