Disdukcapil Jemput Bola ke Penyandang Disabilitas

Disdukcapil Jemput Bola ke Penyandang Disabilitas

JEMPUT BOLA - Petugas Disdukcapil Batang saat melakukan jemput bola ke beberapa lokasi untuk masyarakat disabilitas.

BATANG - Disdukcapil Batang berkomitmen meningkatkan cakupan perekaman KTP-el di Batang. Salah satunya dengan melakukan jemput bola perekaman KTP-el untuk masyarakat berkebutuhan khusus, seperti penyandang disabilitas, manula, dan juga orang dengan gangguan jiwa.

Sejak Oktober hingga awal November ini, sudah ada sekitar 161 orang berkebutuhan khusus yang telah melakukan perekaman KTP-el. "mereka tidak bisa melakukan perekaman di Kecamatan, sehingga tim kami langsung mendatangi rumah yang bersangkutan, " terang Kepala Disdukcapil Batang, Abdul Rohman, Senin (11/11).

Kabid Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Batang, Muhammad Sholeh menjelaskan, layanan jemput bola itu sesuai permohonan warga melalui petugas register desa yang diajukan ke Disdukcapil Batang. Setelah disepakati jadwalnya, petugas Disdukcapil akan meluncur ke lokasi, bahkan langsung ke kediaman yang bersangkutan.

Petugas pun datang berikut peralatan perekaman KTP-el. Seperti komputer, alat rekam iris mata, sidik jari, kamera dan background foto.

"Kalau masih keadaan sehat, untuk manula biasanya dikumpulkan di salah satu rumah warga. Namun jika tidak dimungkinkan kita langsung gerak ke rumah. Bahkan ada yang melakukan perekaman di atas tempat tidur, karena memang kondisinya sudah tidak bisa beranjak," imbuhnya.

Proses perekaman KTP-el secara jemput bola itu pun sudah terhubung dengan sistem online. Jika jaringan internet memungkinkan, maka proses perekaman hanya membutuhkan waktu yang cukup singkat.

Dengan perekaman KTP-el ini diharapkan masyarakat juga bisa memanfaatkannya untuk kebutuhan dokumen kependudukan dan lainnya.

"Kami ingin gaungkan Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) lewat Pelayanan Administrasi Kependudukan Pencatatan Sipil. Kami ingin bisa memfasilitasi mereka yang sudah sadar akan hal ini, namun belum memiliki waktu dan kesempatan untuk perekaman ke Kecamatan lantaran masih berkebutuhan khusus," tandasnya. (nov)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: