Distribusi Bantuan Jangan Persulit Warga

Distribusi Bantuan Jangan Persulit Warga

RAKOR - Komisi C DPRD Kota Pekalongan kembali menggelar rakor bersama lintas OPD yang membahas permasalahan bantuan bagi warga terdampak banjir dan penanganan masalah banjir ke depan.

KOTA - Komisi C DPRD Kota Pekalongan kembali menggelar rapat kerja lintas OPD untuk membahas penanganan musibah banjir di Kota Pekalongan, Selasa (25/2/2020). Ada berbagai masalah dibahas dalam raker tersebut, termasuk informasi dan laporan sulitnya mengakses bantuan bagi korban banjir yang tidak mengungsi dan memilih bertahan di rumah. Seperti diketahui, dapur umum yang didirikan Pemkot Pekalongan memprioritaskan bagi korban banjir yang mengungsi.

Masalah terkait sulitnya mengakses bantuan, dialami sendiri oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekalongan, Edy Supriyanto. Sebagai ketua RW di lingkungannya, Edy mengalami sendiri bagaimana meminta bantuan ke Dinsos P2KB. Dia yang berada di wilayah Slamaran, Kelurahan Krapyak, harus menembus banjir ke Kantor Dinsos P2KB untuk mendapatkan bantuan.

"Padahal dengan kondisi seperti itu, warga keluar saja susah. Aksesnya semua tertutup banjir. Saya merasakan sendiri bagaimana sulitnya," ungkap Edy.

Dia juga mendapatkan laporan bagaimana RT di wilayahnya mengalami kondisi serupa. Datang ke kantor Dinsos P2KB, yang bersangkutan baru bisa membawa pulang bantuan pukul 13.00. "Ini apakah tidak bisa dipangkas, apa tidak ada jalan lain. Misalnya warga tinggal mengambil di kecamatan. Harapan saya jangan sampai pemberian bantuan ini justru merepotkan bagi yang mau dibantu," ujarnya.

Dinsos P2KB maupun BPBD, dikatakan Edy bisa berkoordinasi dengan camat dan lurah di masing-masing wilayah dalam rangka mendistribusikan bantuan agar aksesnya lebih dekat dengan warga korban banjir. "Masyarakat terdampak banjir ini sudah dalam kondisi repot, jadi jangan sampai dibikin repot," tambahnya.

Hal yang sama disampaikan Ketua DPRD Kota Pekalongan, Balgis Diab. Balgis menyatakan, masalah tersebut sudah disampaikan dalam Raker sebelumnya di mana salah satu hal yang ditekankan oleh DPRD yakni agar birokrasi pemebrian bantuan bisa dipangkas. Balgis menyatakan paham betul bahwa setiap bantuan yang diberikan juga harus dipertanggung jawabkan sehingga pihak Pemkot membutuhkan data yang jelas terkait warga yang menerima bantuan. Namun dalam kondisi darurat seperti ini, dia yakin ada toleransi dan tetap bisa dipertanggung jawabkan. "Kami ingatkan kembali agar birokrasi ini dipangkas, jangan berbelit. Ini penting agar tidak terjadi gejolak di masyarakat," katanya.

Juga agar Pemkot Pekalongan memperhatikan warga terdampak banjir yang memilih bertahan di rumah. Kondisi masyarakat yang bertahan, menurut Balgis bisa jadi lebih parah. "Karena aktivitas mereka di rumah lumpuh, tak bisa memasak dan sulit untuk mengakses bantuan karena akses jalan juga banjir. Ini juga harus diperhatikan," tambahnya.

Untuk mempermudah masyarakat mengakses bantuan, dia berharap agar Pemkot bisa melakukan sentralisasi penempatan bantuan yakni di kecamatan atau kelurahan agar bantuan lebih dekat ke masyarakat. "Koordinasi dengan lurah, RW dan RW. Mereka pasti lebih paham kondisi di wilayah masing-masing. Percayalah ke masyarakat," kata Balgis.

Menanggapi masukan tersebut, Plt Kepala Dinsos P2KB Kota Pekalongan, Budiyanto menjelaskan bahwa sebelumnya Dinsos P2KB sudah menggelar rakor mekanisme pemberian bantuan bersama camat dan lurah. Dalam rakor sudah disampaikan bahwa ketika terjadi bencana maka lurah dan camat akan diberikan logistik untuk bisa memasak sendiri dengan dapur umum. Namun jika tidak membuka dapur umum maka logistik diutamakan untuk pengungsi.

Kemudian terkait masyarakat yang harus mengambil sendiri ke Dinsos P2KB maupun dapur umum, Budiyanto menyatakan bahwa pihaknya mempunyai keterbatasan tenaga. Di mana saat dapur umum dibuka hampir seluruh tenaga di bawah Dinsos P2KB difokuskan untuk membantu dapur umum. Untuk mengurus dapur umum pun, dia mengaku Dinsos P2KB kewalahan.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan camat dan lurah, namun mereka juga ternyata kerepotan dengan kondisi banjir yang terjadi. Kemudian ada juga warga yang datang tapi tidak membawa surat rekomendasi, hanya menyampaikan asalnya dari mana. Ini kami juga bingung untuk memberikan karena bantuan ini juga harus dipertanggung jawabkan," jelasnya.

Budiyanto menyatakan, pada prinsipnya tujuan Dinsos P2KB sama dengan apa yang disampaikan oleh DPRD yakni untuk membantu masyarakat semaksimal mungkin. Untuk itu dalam waktu dekat pihaknya akan mencoba mengumpulkan kembali camat dan lurah untuk membahas masalah tersebut agar birokrasi bantuan dipangkas.

Sekda Kota Pekalongan, Sri Rumingsih yang hadir langsung dalam raker tersebut menjabarkan terkait bencana banjir yang terjadi di Kota Pekalongan. Dikatakan Sekda, banjir sudah terjadi empat kali yakni masing-masing pada tanggal 25 Januari sampai 26 Januari, kemudian 8 Februari sampai 9 Februari. Untuk dua kejadian itu, Pemkot menggunakan anggaran dari masing-masing OPD untuk melakukan penanganan dan memberikan bantuan ke masyarakat terdampak.

Kemudian banjir kembali terjadi pada 20 Februari sampai 23 Februari dan disambung pada 24 Februari sampai 25 Februari. Untuk dua kejadian itu, Pemkot melalui SK wali kota menetapkan status tanggap darurat sehingga Pemkoty dapat mendirikan dapur umum melalui dana darurat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: