Dua Pembobol Rumah Diringkus, Modus Congkel Jendela Dengan Linggis

Dua Pembobol Rumah Diringkus, Modus Congkel Jendela Dengan Linggis

DICIDUK - Dua pelaku pembobol rumah berhasil diringkus oleh anggota Polsek dan Resmob Polres Pekalongan. Istimewa

KAJEN - Dua pelaku pembobol rumah berhasil diringkus oleh anggota Polsek dan Resmob Polres Pekalongan. Kedua tersangka Abdul Hasan alias Ompong (24) di Jalan Desa Kedungkebo Kecamatan dan Syarif Hidayat alias Gembel asal Desa Salakbrojo diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Tersangka diamankan atas dasar laporan korban, Agus (46) warga Dukuh Pucang Kulon Desa Kebonrowopucang yang telah kehilangan sejumlah barang. Pencurian terjadi sekitar satu tahun lalu yakni Kamis (28/2/2019).

Pencurian bermula sekira pukul 00.15 Wib, korban Agus, (46) saat itu tengah beraktifitas dirumahnya dengan menggunakan handphone. Karena sudah larut malam, korban sekira pukul 00.30 Wib ngantuk dan istirahat. Namun sebelum tidur, korban mengunci pintu serta jendela terlebih dahulu.

Kemudian korban meletakkan handphone yang sebelumnya digunakan untuk aktifitas kerja diruang tengah, dan ia kemudian melanjutkan istirahat di ruang keluarga. Namun sekira pukul 05.00 Wib saat korban bermaksud untuk mengambil handphone yang sebelumnya berada diruang tengah sebanyak 4 unit sudah tidak ada.

Korban kemudian berusaha mencari dengan menanyakan kepada keluarganya namun tidak ada yang mengetahui keberadaan handphone miliknya. Ketika korban melakukan pencarian mendapati salah satu jendela sudah terbuka dan saat di cek ternyata jendela tersebut ada bekas congkelan.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih sekitar Rp. 9.950.000, dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Karangdadap guna penyelidikan lebih lanjut.(Yon)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: