Duh, Banyak Calon Mempelai Kecele di KUA
Pihaknya dan Kemenag juga saat ini berusaha untuk memberikan edukasi. Agar masyarakat bisa lebih mengetahui terkait kebijakan yang mulai diterapkan sejak September lalu ini. Sehingga para muda-mudi untuk bisa mempersiapkan diri untuk bisa menikah sesuai dengan ketentuan umur, 19 tahun bagi mempelai pria maupun wanita. (way/had/nov/lid)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: