Gara-gara Aniaya Kucing, Pemuda Ini Diamankan Polisi

Gara-gara Aniaya Kucing, Pemuda Ini Diamankan Polisi

WIRADESA - Aparat Polres Pekalongan mengamankan pelaku penyeret kucing yang viral di Media Sosial (Medsos). Identitas pelaku diketahui dari nomor polisi kendaraan yang terekam video oleh seorang warga.

DATANGI - Aparat kepolisian mendatangi rumah pelaku yang menyeret kucing menggunakan kendaraan. TRIYONO

Sekadar untuk diketahui, beberapa hari lalu media sosial dihebohkan dengan beredarnya sebuah video berdurasi 15 detik yang memperlihatkan seekor kucing tak berdaya diikat tali lalu diseret sembari naik motor. Video tersebut terjadi di sebuah ruas jalan masuk Desa Bebel Kecamatan Wonokerto Kabupaten Pekalongan.

Aksi pemuda tersebut direkam oleh seorang warga yang kebetulan melintas di jalan dan warga tersebut tidak berani menegur ulah pelaku lantaran takut terjadi perselisihan. Video tersebut kemudian diunggah di medsos. Ternyata, video aksi penganiayaan kucing tersebut menjadi viral.

Polisi pun mendengar informasi terkait viralnya video aksi penganiayaan kucing. Segera dilakukan penyelidikan. Taka lama kemudian, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku yang ada dalam video tersebut.

Kemudian Polisi langsung mendatangi rumah pelaku berinisial ML (29). Pria warga warga Desa Bebel Kecamatan Wonokerto pun diamankan.

Kasubbag Humas Polres Pekalongan Iptu Akrom ketika dikonfirmasi membenarkan. Menurutnya pelaku setelah dilacak berhasil diletahui identitasnya. "Untuk pelaku sudah kita amankan," terangnya.

Menurutnya, anggota mendatangi rumah pelaku semalam. Pelaku juga telah dimintai keterangannya.

"Kita datangi ke rumah, kita mintai keterangan baik pelaku maupun keluarga," katanya.

Dari keterangan pihak keluarga ML menyatakan bahwa pelaku merupakan anak kelima dari lima bersaudara. Pada usia sekitar 22 tahun, ML pernah belajar ilmu kebatinan dan mengalami gangguan jiwa.

Semenjak mengalami gangguan jiwa, ML oleh pihak keluarga sudah mulai dibawa berobat jalan di Kimia Farma dan ditangani oleh seorang Dokter. Selain itu, dari pihak keluarga juga sempat berobat ke ustadz dan kyai.

Pengobatan terakhir ML diketahui sekitar bulan November 2018 sebelum ia berangkat ke kapal sebagai ABK untuk mencari ikan. Dan pada tanggal 23 Februari 2019 pihak keluarga ditelphon pihak kapal untuk menjemput ML didaerah Sumatra karena penyakit gangguan jiwanya tersebut kambuh. (yon)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: