OPD Diminta Segera Masukan Dokumen Tender ke UKPBJ

OPD Diminta Segera Masukan Dokumen Tender ke UKPBJ

KAJEN - UKPBJ Setda Kabupaten Pekalongan menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap rencana pelaksanaan pengadaan barang dan jasa untuk masing-masing OPD se Kabupaten Pekalongan di Aula Lantai 3 Setda, Kajen, Selasa (18/2/2020).

Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Pekalongan sekaligus Ketua Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ), Eka Iman Prabawa menerangkan bahwa kegiatan monev ini diperuntukan kepada para pelaku pengadaan barang dan jasa atau PPK.

Tujuannya untuk mendorong tiap OPD yang masih dalam perencanaan belum bisa mengirim dokumen tender supaya bisa masuk ke UKPBJ, sehingga bisa dilakukan review. Dengan begitu pelaksanaan bisa sesuai rencana yang sudah ditetapkan dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) mereka.

"Kami mengidentifikasi berbagai permasalahan dari masing-masing OPD, Misalnya terlambat mengirimkan dokumen tender ke kita itu permasalahannya dimana. Kita ingin gali dan ingin mendapatkan informasi yang lebih detail sehingga kita bisa dorong mereka untuk segera mengirimkan dokumen tender," ujarnya.

Harapannya agar tender bisa berlangsung lebih cepat sesuai dengan rencana dan tidak terlambat, sehingga nanti waktu pelaksanaan tender itu sendiri bisa terbuka secara luas. Beda kalau sudah mepey dan tertunda, nanti sisa waktu untuk pelaksanaan tender akan semakin sedikit.

"Pertimbangan kelayakan pembangunan terutama yang fisik itu membutuhkan waktu, kalau waktunya terbatas nanti mereka bekerjanya kurang optimal serta menjaga apabila tender itu harus diulang karena tidak setiap tender itu lancar dan selesai jadi," pungkasnya.

Terkait dengan kegiatan OPD yang bersumber dari dana DAK akan kami usahakan untuk dikawal dan didampingi dengan harapan tidak ada lagi dana DAK yang tidak terserap. "Itu berawal dari bagaimana perencanaannya, bagaimana management persiapannya dalam pelaksanaan tender tadi. Karena yang terjadi bahwa sudah susah-susah mencari sumber anggaran dana dari pusat sampai sini tidak bisa dieksekusi, itu yang dimaksud tidak bermanfaat bagi masyarakat," terangnya.

Bagaimana untuk mengantisipasinya tentunya berusaha supaya lebih awal untuk menyelesaikan berbagai permasalahan apabila ditemukan masalah sehingga tender bisa dilaksanakan sesuai jadwal dan sesuai perencanaan.

"Nantinya dalam pelaksanaan pun harus sesuai dengan perencanaan dan mempunyai waktu yang cukup sehingga dana itu akan terserap dan bermanfaat bagi masyarakat," harapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: