Wabup Geram, Banyak Kepala Dinas dan Camat Tak Hadiri Acara

Wabup Geram, Banyak Kepala Dinas dan Camat Tak Hadiri Acara

Saat ini masih banyak ditemui pelanggaran di bidanh cukai, yakni tidak dilekati pita cukai atau polos, menggunakan pita cukai palsu, pita cukai yang dilekatkan tidak utuh atau rusak serta salah untuk peruntukan. Selain itu, setiap orang yang menjalankan kegiatan pengusaha pabrik, tempat penyimpanan, importir barang kena cukai, penyalur dan pengusaha tempat penjualan eceran, maka wajib memiliki ijin Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC). (red/hmb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: