Pendaftar PTSL di Ambokembang Membludak

Pendaftar PTSL di Ambokembang Membludak

*Kuota 210, Peminat 700 Lebih

PELAYANAN - Proses pelayanan yang ada di kantor Desa Ambokembang, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.

KAJEN - Kuota program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Ambokembang, Kecamatan Kedungwuni, tahun ini ditetapkan hanya 210 bidang tanah. Padahal, jumlah peminatnya ternyata lebih dari 700 warga yang ingin mendaftarkan tanahnya.

Kepala Desa Ambokembang, Adiatma mengatakan, pihaknya padahal telah mendaftaran lebih dari 1.000 warganya ke Kantor BPN Kabupaten Pekalongan. Dari jumlah itu, menurutnya 700 pendaftar sudah memenuhi syarat dan angkanya bisa bertambah.

"Kemarin perjanjian dengan BPN, saya mendaftar lebih dari 1000, kita dapat undangan 1500 bidang di Ambokembang. Tapi realisasinya di 2020 ternyata 210 bidang," ungkapnya saat ditemui di kantornya, Rabu (4/3/3030).

Adi pun menyayangkan pengurangan kuota tersebut. Terlebih, warganya sangat antusias menyambut program PTSL. Setiap warga yang mendaftarkan bidang tanahnya juga dibebani biaya Rp 150 ribu, tidak lebih. "Saya bingung, ini sisanya mau ditukar pakai apa," tandasnya.

Dia memastikan, lebih dari 700 bidang tanah yang didaftarkan di desanya sudah memenuhi syarat dan ketentuan. "Kecuali persyaratan belum lengkap, itu lain hal. Ini lebih dari 700 sudah memenuhi," lanjutnya.

Adi juga mengaku tak berani menyetop pendaftaran PTSL, karena khawatir warganya akan kecewa. "Kami tetap terima dan input semua yang masuk sesuai prosedur," ucapnya.

Ia berharap masalah ini ada solusi dari BPN dan Pemkab Pekalongan. Apalagi, jumlah penduduknya besar, sehingga Desa Ambokembang semestinya layak mendapat kuota lebih dari 210 bidang. "Ambokembang ini desa terbesar di Kecamatan Kedungwuni, jumlah penduduknya 8.300 jiwa," tukasnya.

Atas masalah tersebut, lanjut Adi, BPN hanya menjanjikan akan mengalihkan kuota desa lain yang tak memenuhi target. "Kita selalu konfirmasi kepada BPN, untuk sisa-sisa di desa lain biar bisa masuk di desa Ambokembang. Sosialisasi di masyarakat juga sudah tahu," sambungnya.

Soal tingginya antuasiame warga Ambokembang, jelas Adi, antara lain karena biaya pengurusannya yang murah. Untuk itu, dia berharap BPN bisa merealisasikan tambahan kuota untuk desanya.

Untuk diketahui, secara keseluruhan Kabupaten Pekalongan mendapatkan kuota 44.000 bidang tanah di program PTSL tahun ini. Jumlah tersebut tersebar 48 desa di 15 kecamatan. (ap3)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: