Penertiban Bangunan Tak Berizin di Plelen Ditunda

Penertiban Bangunan Tak Berizin di Plelen Ditunda

"Bangunan belakang sudah kami bongkar tapi sekiranya diperbolehkan kami menyisakan yang depan untuk usaha", kata Neni saat menerima kunjungan Muspika Kecamatan Gringsing.

Lima kios di barat Kantor Desa Plelen juga sudah dikosongkan pemiliknya sendiri meskipun negosiasi Kades Plelen dengan pihak terkait masih berlangsung.

Sempat terjadi provokasi dari orang tak bertanggung jawab dengan membakar ban tapi segera dipadamkan oleh aparat Polsek Gringsing dan Koramil 03/Gringsing dengan bantuan Satpol PP Batang dan tidak berhasil memancing warga untuk bertindak anarkis.

Semua pemilik kios sadar dan bersedia mengosongkan sendiri. Dari hasil negosiasi disepakati penertiban akan dilaksanakan pada hari Senin (3/2/2020) lusa. (fel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: