Mobil Terbakar di Alun-alun Kajen Saat Dipakai Jualan
MOBIL TERBAKAR - Diduga konsleting, mobil Daihatsu Zebra bernomor polisi G-9143-VA terbakar saat parkir di halaman parkir Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Pekalongan, kemarin.--
KAJEN - Satu unit mobil Daihatsu Zebra bernomor polisi G-9143-VA yang digunakan untuk berjualan pakaian dan sandal di area Car Free Day (CFD) di Alun-alun Kajen, Kabupaten Pekalongan, terbakar, Minggu (29/1/2023) pagi. Kebakaran mobil itu terjadi di halaman parkir Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Pekalongan, Jalan Krakatau Nomor 3 Kajen, sekitar pukul 07.45 WIB.
Kapolsek Kajen AKP Edi Sarwono, mengatakan, mobil tersebut milik Wahyono (64), warga Banyurip Alit Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan. Sekitar pukul 07.00 WIB, korban datang ke Alun-alun Kajen.
“Korban datang ke CFD untuk berjualan pakaian dan sandal. Usai menurunkan dagangannya, korban kemudian memarkirkan mobil miliknya di halaman parkir Kantor Dinas Kearsipan dan Perpustakaan,” tuturnya.
Kapolsek menjelaskan, pada saat parkir, kendaraan korban sempat mogok sebanyak 3 kali. Sehingga korban penasaran untuk mengecek kondisi kendaraannya dengan melakukan stater.
“Saat menstarter mobil itulah, tiba-tiba keluar api dari bagian mesin dan langsung menyambar sisa barang dagangan yang masih berada di mobil (pakaian dan sandal), sehingga api langsung membesar,” jelas AKP Edi.
Pihak kepolisian yang menerima laporan segera menuju TKP dan berusaha memadamkan dengan menggunakan APAR sebelum damkar sampai ke lokasi. “Api berhasil dipadamkan setelah satu unit kendaraan damkar Kabupaten Pekalongan datang dengan dibantu piket penjagaan Polres dan anggota TNI,” ungkap Kapolsek Kajen.
AKP Edi mengungkapkan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun korban mengalami kerugian sekitar Rp 25 juta. (had)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: