INASBA Desak Aturan Rekrutmen PPPK Diubah

INASBA Desak Aturan Rekrutmen PPPK Diubah

AUDIENSI - INASBA saat mengikuti audiensi dengan Komisi II DPR RI, Rabu (1/2/2023). --

"Kita masih membutuhkan 1 atau 2 kali lagi konsinyering, baru nanti kita bicarakan secara resmi di rapat kerja dengan MenPan RB. Jelasnya kami minta ke DPR RI kalau permaslahan honorer ini tidak selesai sampai tenggang waktu 28 November 2023, lebih baik kebijakan itu tidak diberlakukan, itu sudah komitmen kesimpulan kami pada saat itu," tegasnya. 

 

Sementara, Ketua Fornas Provinsi Jawa Tengah Agus Priyono mengaku bersyukur karena mendapatkan kesempatan untuk bisa menyampaikan aspirasi secara langsung kepada anggota Komisi II DPR RI.

 

"Kami berharap, apabila ada pertemuan antara Komisi II DPR RI dan Kemenpan-RB, tolong dari Fornas juga diundang agar bisa menyampaikan aspirasi secara langsung, dan jika memang membutuhkan solusi dari kami selaku objek di lapangan, kami sangat berterimakasih jika diberikan kesempatan itu," pungkasnya. (nov)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: