DPRD Kota Pekalongan akan Bentuk Tim Tangani Kasus JZ

DPRD Kota Pekalongan akan Bentuk Tim Tangani Kasus JZ

Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir.--

KOTA - DPRD Kota Pekalongan melalui Badan Kehormatan (BK) akan segera membentuk tim untuk menindaklanjuti adanya oknum DPRD, JZ, yang terjerat masalah narkoba. Tim tersebut terdiri dari tiga orang yang selanjutnya akan melakukan langkah-langkah yang diperlukan sebelum menentukan keputusan terhadap yang bersangkutan.

 

Ketua BK DPRD Kota Pekalongan, Ismet Inonu mengatakan, BK sudah menggelar rapat bersama anggota dan ketua DPRD untuk pengumpulan data-data dan sumber informasi maupun aturan lain yang dibutuhkan. Kemudian juga diputuskan bahwa BK harus membentuk tim untuk menangani masalah tersebut.

 

"Timnya tiga orang, bisa dari BK bisa dari luar BK. Ini masih kami pelajari bagaimana personilnya. Berikutnya jelas langkah kami adalah melakukan konsultasi agar kami tidak salah langkah. Konsultasi dilakukan dengan Biro Otda (Otonomi Daerah) Provinsi Jateng dan juga kami mencari komparasi, pembanding dan sudah ada di Grobogan," jelas Ismet yang ditemui usai rapat BK, Rabu (8/2/2023).

 

Langkah konsultasi dan komparasi dilakukan demi kehati-hatian BK dalam mengambil keputusan. Selain itu juga untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. "Berkaca dari Grobogan sanksi paling berat untuk yang bersangkutan adalah PAW (Pergantian Antar Waktu)," katanya.

 

Sementara Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir menyatakan bahwa DPRD terus berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk BK untuk segera mengambil langkah yang diperlukan sesuai dengan aturan dan tata tertib yang ada. "Kami terus berkonsultasi dengan Provinsi maupun Kemendagri. Kami juga masih menunggu proses hukum yang berjalan, akan kami lihat aturannya seperti apa dan keputusannya nanti bagaimana, apakah diberhentikan atau seperti apa. Itu yang masih terus kami konsultasikan," tutur Azmi.

 

Keputusan terhadap JZ, dikatakan Azmi juga dapat dipengaruhi dari proses yang tengah dilakukan pihak lain baik dari penegak hukum atau dari partai yang bersangkutan. Karena keputusan yang dikeluarkan pihak lain, juga akan berpengaruh terhadap status anggota DPRD JZ.

 

"Kami bekerja dalam ranah DPRD, tapi juga ada pihak lain yang bekerja dan keputusannya nanti bisa mempengaruhi status yang bersangkutan," jelasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: