Sepekan, 1.171 Pengendara Terjaring Polisi

Sepekan, 1.171 Pengendara Terjaring Polisi

TURUN TANGAN - Kasat Lantas Polres Batang, AKP Agus Pardiyono Marinus ikut turun ke lapangan, menjaring pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.-fel-

*Sebagian Besar Lewat ETLE

 

BATANG - Sepekan digelar, Satuan Lalu Lintas Polres Batang telah menindak 1.171 pelanggar lalu lintas dalam gelaran Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023. 

 

"Ya dalam waktu sepekan ini, petugas telah menjaring 1.171 pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas. Mereka kami kenakan sanksi tilang," ujar Kepala Sat Lantas Polres Batang, AKP Agus Pardiyono Marinus, Selasa (14/2/2023).

 

Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Samapta Polres Semarang itu mengungkapkan, 1.171 pelanggar lalu lintas terjaring petugas baik melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) maupun tilang manual.

 

"Jadi dari 1.171 pelanggar lalu lintas itu, 765 pelanggar diantaranya kami tilang melalui sistem ETLE mobile. Sedang sisanya, 406 pelanggar kami tilang manual," jelas Marinus.

 

Adapun, kata dia, jenis pelanggaran didominasi oleh pengendara roda dua yang secara kasat mata tidak menggunakan helm saat berkendara di jalan raya.

 

"Iya, pelanggaran didominasi pengendara tidak mengenakan helm. Yang artinya masih banyak masyarakat belum tertib berlalu lintas. Baik dalam berkendara roda dua maupun empat," terangnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: