Ternyata Motif Perampokan Juragan Batik di Pekalongan Akibat Pelaku Kesal kepada Korban
Polres Pekalongan Kota dipimpin Kapolres AKBP Wahyu Rohadi melakukan konferensi pers pengungkapan kasus perampokan terhadap seorang juragan batik, Rabu (15/2/2023).-Wahyu Hidayat -
Mengetahui hal itu, dia bersama rekannya, OJ, akhirnya pada Sabtu, 21 Januari 2023 dini hari, melakukan perampokan terhadap korban. Dari aksi perampokan itu, ungkap GS, keduanya berhasil menggondol uang milik korban sebesar Rp 270 juta.
Kedua pelaku sendiri akhirnya berhasil ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda. GS alias US ditangkap Tim Cakra Resmob Satreskrim Polres Pekalongan Kota pada 10 Februari 2023 sekitar pukul 02.30 di salah satu hotel di daerah Banyumanik, Semarang.
Ketika hendak ditangkap oleh Tim Cakra Resmob Polres Pekalongan Kota yang di-backup Tim Jatanras Polda Jateng, dia sempat loncat dari lantai 3 kamar hotel yang menjadi tempat persembunyiannya. Aksi nekat tersebut membuat GS mengalami keseleo di kedua kakinya. (way)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: