Per 1 Maret, Kemenag Bakal Tambah Layanan di MPP Batang

Per 1 Maret, Kemenag Bakal Tambah Layanan di MPP Batang

TINJAU - Kepala DPMPTSP Batang dan Kepala Kantor Kemenag Batang saat meninjau lokasi MPP Batang. -Novia Rochmawati-

BATANG - Kantor Kemenag Kabupaten Batang menjadi instansi ke 37 yang bakal memberikan layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Batang. Per 1 Maret nanti, pihaknya akan memberikan layanan terkait di bidang agama maupun keagamaan. 

 

"Hari ini kami melakukan MoU dengan Kemenag Batang, untuk melakukan pelayanan di MPP. Sudah lama dibicarakan dan sudah fix MOU. Ke depan akan ada pelayanan khusus yang akan menjadi kewenangan Kemenag Batang," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Batang, Wahyu Budi Santoso, Selasa (21/2/2023). 

 

Hadirnya Kemenag Batang akan menambah konektivitas layanan lintas sektor yang ada di MPP. Dimana saat ini total sudah ada 37 instansi yang membuka pelayanan di MPP. DPMPTSP pun saat ini sedang berkoordinasi dengan Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Batang, untuk kerja sama layanan ke depannya. 

 

"Sesuai dengan nama kami, kami berharap semua pelayanan bisa melalui satu pintu di MPP Batang.  Oleh karenanya kami terus berkoordinasi dengan instansi terkait, sehingga bisa bekerja sama untuk memberikan layanan di MPP. Kami juga akan terus memperbaiki diri memperbaiki sistem. Sehingga semakin memudahkan layanan untuk masyarakat," jelas Wahyu. 

 

Kepala Kantor Kemenag Batang, M Aqsho menjelaskan, nantinya per 1 Maret pihaknya akan membuka layanan. Adapun jadwal pelayanan akan digilir, mulai dari bidang bimbingan layanan haji, bimbingan masyarakat Islam, pelayanan pondok pesantren, produk halal dan lain sebagainya. 

 

"Kami sudah menyiapkan sarana prasarana dan sosialisasi. Pelayanan yang akan diberikan di sini, seperti untuk kepengurusan haji, akan ada layanan pemberian rekomendasi paspor untuk haji dan umroh, sehingga nantinya bisa bersinergi dengan layanan imigrasi di sini, sehingga bisa langsung di satu tempat," pungkasnya. (nov)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: