Sidak BIC Komisi D Temukan Atap Bocor dan Ada Tembok yang Belum Dicat

Sidak BIC Komisi D Temukan Atap Bocor dan Ada Tembok yang Belum Dicat

SIDAK - Komisi D DPRD Kabupaten Batang didampingi DPUPR Batang melakukan sidak pada proyek Islamic Center yang saat ini sedang dalam masa pemeliharaan.-Dhia Thufail-

*Masih Masa Pemeliharaan, DPRD Minta Rekanan Tuntaskan

 

BATANG – Hasil akhir dari proyek pembangunan Batang Islamic Center (BIC) tahap 2 belum benar-benar sempurna. Masih ada sisa pekerjaan yang harus dibereskan oleh rekanan.

 

Kondisi itu menjadi temuan Komisi D DPRD Kabupaten Batang dalam kunjungan kerjanya ke Islamic Center, Selasa (28/3/2023) lalu.

 

“Banyak pekerjaan yang harus dibenahi. Seperti atap yang bocor, ada bagian gedung belum di cat, sampai kondisi AC yang digunakan sebagai sarang burung,” ungkap Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Batang, Fatkhur Rohman.

 

Ia mengatakan, rekanan harus bisa memaksimalkan pekerjaan pada masa pemeliharaan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Batang. Di mana waktu pemeliharaan diberikan selama 6 bulan lamanya, dari 9 Januari 2023 sampai Juni 2023 mendatang.

 

“Kami mewanti wanti pada DPUPR Batang, agar sebelum dilakukan serah terima nanti, sebaiknya cek kelokasi terlebih dahulu, untuk memastikan kekurangan yang ada saat ini benar benar sudah diperbaiki,” tegasnya.

 

Seperti diketahui, proyek Islamic Center tahap 2 senilai Rp 12 miliar ini dikerjakan oleh rekanan CV Sahabat Berkarya Bersama asal Kota Semarang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: