Jelang Pemilu, ASN Harus Hati-Hati Bermedsos
KOMITMEN - Perwakilan ASN, TNI dan Polri menandatangani komitmen menjaga netralitas dalam Pemilu 2024.-Ainul Atho-
KOTA - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pekalongan diminta untuk berhati-hati saat berselancar di media sosial jelang Pemilu 2024. Terutama terkait aktivitas yang berkaitan dengan partai politik maupun peserta Pemilu 2024 lainnya.
Pesan itu disampaikan Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, Sugiharto dalam kegiatan Rapat Koordinasi Mewujudkan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilu Tahun 2024, Rabu (8/3/2023), di Hotel The Sidji Kota Pekalongan. Untuk mewujudkan netralitas tersebut, Bawaslu terus melakukan upaya sosialisasi tentang netralitas ASN, TNI dan Polri dalam Pemilu.
Sugiharto menekankan pentingnya upaya pemahaman akan netralitas bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri dalam pelaksanaan politik praktis, utamanya menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) pada 2024 mendatang. Asas netralisasi seorang ASN, TNI dan Polri harus diwujudkan, bebas dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak pada kepentingan siapapun.
"Pasalnya, ASN yang memiliki hak pilih, tidak seperti TNI dan Polri, lebih riskan dalam berbagai kemungkinan akan kecondongan pada pelaksanaan Pemilu nantinya," tuturnya.
Selain melakukan langkah pencegahan, Sugiharto mengatakan, bagi ASN yang melanggar akan dikenakan sanksi yang dijatuhkan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). "Sanksinya bukan hanya teguran, tapi dicopot dari jabatannya. Sanksi ini besar sekali, baik dari sisi jabatan, ekonomi, maupun sosial. Jadi untuk ASN, TNI, dan Polri harus tetap menjaga netralitasnya, termasuk di media sosial," tegasnya.
Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Data dan Informasi pada Bawaslu, Bambang Sukoco menambahkan, kegiatan rakor netralitas ini merupakan upaya Bawaslu Kota Pekalongan dalam rangka menyosialisasikan pentingnya netralitas ASN untuk menyongsong pemilu 2024.
Mengingat, bentuk pelanggaran netralitas ASN di Kota Pekalongan pada pemilu-pemilu sebelumnya menyumbang jumlah tertinggi. Sehingga perlu diupayakan agar di kontestasi pemilu 2024 ASN bersikap tidak memihak, menggunakan fasilitas negara dan kebijakan-kebijakan yang diambil juga tidak berdasarkan dana APBD untuk kegiatan partai politik maupun pencalonan anggota DPD, DPRD, DPR Provinsi dan DPR RI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: