700 an Calhaj Mulai Jalani Cek Kesehatan
![700 an Calhaj Mulai Jalani Cek Kesehatan](https://radarpekalongan.disway.id/upload/b7c5be1f813d85dc31d47cef0030ff37.jpeg)
CEK KESEHATAN - Sejumlah calhaj tengah mengikuti medical check up yang dipusatkan di PSC 119 Dinkes Batang, kemarin.-dhia thufail-
BATANG - Sebanyak 717 calon jemaah haji (calhaj) Kabupaten Batang mulai melakukan tes kesehatan tahap satu. Tes kesehatan tersebut merupakan syarat yang harus dipenuhi calhaj sebelum diberangkatkan ke tanah suci pada 2023 ini.
“Ya, mulai hari ini mereka (calhaj, red) mulai menjalani medical check up (MCU) di Dinas Kesehatan Batang,” ujar Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kantor Kemenag Batang, Lutfi Hakim, Senin (13/3/2023).
Pemeriksaan kesehatan itu, kata dia, mendasari pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Istithaah Kesehatan Jemaah Haji yang menyatakan bahwa seluruh jemaah haji harus dilakukan pemeriksaan dan pembinaan kesehatan agar tercapai kondisi istithaah kesehatan haji.
“Pemeriksaan kesehatan merupakan salah satu rangkaian yang wajib dijalani jemaah calhaj. Dengan tujuan agar jemaah calhaj mengetahui tingkat kesehatannya. Sebab, dalam melakukan ibadah membutuhkan waktu yang lama dan melelahkan. Terlebih, cuaca yang berbeda saat berada di tanah suci dapat berdampak bagi kesehatannya,” terangnya.
Adapun, dikatakan Lutfi, hingga kini pihaknya belum mendapat jadwal keberangkatan untuk calhaj dari Kabupaten Batang. “Untuk proses pemberangkatan sampai sekarang ini kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut,” katanya.
Sementara itu, disampaikan Kabid Pemberantasan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kabupaten Batang, Yuli Suryandaru, bahwa medical check up bagi calhaj itu dipusatkan di PSC 119 Dinkes Batang. Pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh UPTD Lapkesda Kabupaten Batang.
“Sesuai data estimasi dari Kemenag, ada 717 orang jemaah yang menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan digelar selama 5 hari, dari 13 - 17 Maret 2023 yang dipusatkan di PSC 119,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: