ASN Hingga MUI Diminta Netral di Tahun Politik

ASN Hingga MUI Diminta Netral di Tahun Politik

PENGUKUHAN MUI - Pj Bupati saat menghadiri acara pengukuhan kepengurusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Batang masa khidmah 2022-2027.-Dhia Thufail-

“Itu amanatnya sudah cukup jelas di UU nomor 05 tahun 2014 tentang ASN. Aturan ini berlaku untuk seluruh ASN, bukan hanya untuk Pejabat Eselon II, III dan IV saja. Tapi untuk semua ASN maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K),” katanya.

 

Sementara itu, Ketua Umum MUI Batang, KH Zaenul Iroki, menyatakan siap membantu program pemerintah terutama permasalahan-permasalahan yang esensial. Pasalnya, permasalahan esensial seperti perselisihan umat terkadang muncul secara tiba - tiba dan harus cepat diredakan oleh peran tokoh agama yang ada di MUI. "Jika memang diperlukan dan mendesak kami selaku MUI akan mengeluarkan fatwa untuk mengambil jalan tengahnya," jelasnya.

 

Terkait tahun politik, lanjut dia, MUI akan menjadi mesin pendingin, karena jelas - jelas netral dan tidak ada kepentingan. (fel)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: