Kuota Peserta Didik ABK Ditambah

Kuota Peserta Didik ABK Ditambah

DOK - Kegiatan belajar mengajar siswa SLB Negeri.-Malekha-

*Dindik Kota Pekalongan

 

KOTA - Guna memenuhi hak Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) untuk mendapatkan pendidikan yang layak, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pendidikan (Dindik) setempat berencana akan menambah kuota peserta didik ABK dengan melakukan koordinasi bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah pada pertengahan April 2023 ini. 

 

Hal ini diungkapkan kepala Dindik Kota Pekalongan, Zainul Hakim kemarin di ruang kerjanya, ia mengatakan bahwa satuan pendidikan jenjang Sekolah Luar Biasa (SLB) kota Pekalongan berada di bawah wewenang Provinsi sehingga untuk menindaklanjuti hal ini harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pihak terkait.

 

“Kota Pekalongan terdapat 3 SLB yaitu SLB Negeri di Bendan, SLB Swasta PRI di Buaran dan PKBM Bunga Bangsa tetapi masyarakat yang kebetulan memiliki ABK ini terkendala biaya ketika akan menyekolahkan ke lembaga pendidikan swasta dan untuk SLB Negeri ini kuotanya terbatas, jadi kami akan segera menyampaikan aspirasi dari orang tua,” tuturnya.

 

Padahal ABK memerlukan layanan pendidikan yang bersifat khusus agar bisa membantu mengurangi keterbatasannya dalam hidup di masyarakat dan meningkatkan potensi yang mereka miliki secara optimal.

 

“Kami sudah membuka Sanggar Kegiatan Belajar Kesetaraan A lalu 16 diantaranya merupakan ABK, jadi para orang tua melihat sebuah peluang kesempatan, kami berusaha dengan maksimal untuk menampung warga belajar ABK disini, namun agar lebih merata kita akan upayakan juga penambahan kuota ini,” sambungnya.

 

Lebih lanjut, Zainul berharap rencana penambahan kuota peserta didik SLB Negeri dapat direspon cepat oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah sehingga seluruh ABK Kota Pekalongan dapat diarahkan belajar di sekolah yang sesuai dengan kondisi fisik serta psikisnya untuk mempersiapkan masa depan mereka kelak.(mal)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: