Jangan Flexing! ASN Kendal Diminta Terapkan Pola Hidup Sederhana
HALALBIHALAL - Wabup Winsu Suko Basuki melaksanakan halalbihalal usai Cuto Bersama Idul Fitri 1444 H bersama ASN Kendal, abu (26/4/2023), di Alun–alun Kendal.-saefudin-
KENDAL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal kembali mengingatkan jajaran ASN Kendal soal keharusan menerapkan pola hidup sederhana. Selain untuk menjalankan aturan, larangan perilaku flexing atau pamer kekayaan ini juga bisa menciderai perasaan masyarakat.
Hal ini ditegaskan Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki, saat membacakan amanat Bupati Kendal Dico M Ganinduto di hadapan ribuan Aparatur Sipil Negara atau ASN Kendal yang mengikuti Apel Bersama dan Halalbihalal Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah di Alun – alun Kota Kendal, Rabu (26/4/2023).
Selaku pemimpin Apel Bersama, Wabup Basuki meminta seluruh ASN bisa lebih meningkatkan kedisiplinan pegawai serta mematuhi jam kerja, terutama pasca Cuti Bersama Hari Raya. Sesuai aturan, ASN harus kembali bekerja terhitung 26 April 2023 atau Rabu kemarin.
“Sesuai Surat Edaran Nomor : 800/212/BKPP tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, kita harus lebih meningkatkan kedisiplinan pegawai, ASN secara serentak kembali melaksanakan tugas di lingkungan kerja masing-masing,” ujar Windu Suko Basuki dalam membacakan amanat Bupati.
HIDUP SEDERHANA
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Basuki juga menyinggung keberadaan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800/1916/SJ tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Pemkab Kendal juga telah menindaklanjuti SE Mendagri tersebut dengan menerbitykan Surat Edaran Bupati Kendal Nomor 800/0159/BKPP tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal.
"Jadi, kami mengingatkan dan mengimbau kepada jajaran ASN Kendal untuk tetap berpola hidup sederhana. Kaya itu boleh, yang tak baik itu memamerkan kekayaan, karena bisa menciderai perasaan masyarakat," pesan Wabup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: