Nakes Kendal Tolak RUU Kesehatan, Ini Alasannya
AKSI PENOLAKAN - Puluhan tenaga kesehatan (Nakes) di Kendal aksi demo di depan kantor DPRD Kendal tolak Rancangan undang-undang (RUU) kesehatan Omnibus Law. -Nur Kholid-
KENDAL - Kontroversi Rancanangan Undang-undang Kesehatan atau RUU Kesehatan terus memantik respon pro dan kontra di masyarakat berbagai. Senin (8/5/2023) kemarin, puluhan tenaga kesehatan (nakes) dari berbagai organisasi profesi di Kabupaten Kendal pun melakukan aksi penolakan terhadap RUU Kesehatan.
Aksi demonstrasi ini dilakukan di depan Kantor DPRD Kendal di Jl. Soekarno Hatta No.218 Kendal. Massa mewakili organisasi profesi seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).
Aksi diawali dengan melakukan longmarch dari Alun-alun Kendal. Setiba di depan gedung dewan, puluhan massa dari berbagai organisasi kesehatan itu melakukan orasi. Peserta demonstrasi juga membentangkan sejumlah spanduk yang berisi penolakan RUU Kesehatan Omnibus Law karena dianggap merugikan hak masyarakat maupun profesi nakes secara keseluruhan. Sejumlah perwakilan pendemo bahkan merangsek ke gedung dewan untuk melakukan audensi dengan para wakil rakyatnya.
Andi Setiawan selaku koordinator aksi menyampaikan bahwa aksi demonstrasi yang digelar para nakes di DPRD Kendal ini sebagai bentuk respon atas keberadaan RUU Nakes Omnibus Law yang ramai dibicarakan publik. Mereka menyebut banyak pasal dalam RUU Kesehatan yang justru merugikan masyarakat dan juga mereka yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan.
"Aksi sengaja kami gelar di DPRD Kendal ini agar aspirasi para nakes bisa didengar dewan daerah dan disampaikan ke pusat," katanya.
ASPIRASI RUU KESEHATAN
Aksi para nakes menolak RUU Kesehatan ini pun disambut dengan hangat oleh DPRD Kendal. Bahkan Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun bersama Sri Supriyanti dari Fraksi PDI Perjuangan berkesempatan menerima perwakilan massa pendemo untuk melakukan audiensi.
Menurut Makmun, DPRD menyambut baik dan mengapresiasi kedatangan para nakes Kendal yang menyampaikan aspirasinya soal penolakan terhadap RUU Kesehatan. Dia menyebut aspirasi para nakes ini amat penting untuk disampaikan melalui DPRD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: