Turun Gunung, KPK Perluas Desa Anti Korupsi

Turun Gunung, KPK Perluas Desa Anti Korupsi

BINTEK - Tim KPK bersama Inspektorat Jateng saat menggelar bintek Desa Anti Korupsi di Desa Ngampelwetan, Kecamatan Ngampel, Selasa (9/5/2023), yang juga dihadiri Bupati Dico dan jajaran terkait.-red/sef-

*Kendal Sudah Punya 18 Desa, Sekarang Plus Ngampelwetan

 

KENDAL - Praktik tindak pidana korupsi saat ini dianggap telah merata melanda semua jenjang pemerintahan, termasuk pemerintah desa. Terlebih alokasi anggaran yang diterima setiap desa juga amat besar, baik Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), hingga Bantuan Keuangan baik dari Provinsi maupun Kabupaten. Prihatin dengan kondisi tersebut sekaligus sebagai upaya pencegahan, KPK RI pun saat ini terus menggencarkan dan memperluas pembentukan desa anti korupsi.

 

Hal itu terungkap saat kegiatan Bimbingan Teknis program Desa Anti Korupsi di Desa Ngampelwetan, Kecamatan Ngampel Kabupaten Kendal, Selasa (9/5/2023) bertempat di Balai Desa Ngampelwetan. Kegiatan itu merupakan hasil kolaborasi Pemprov Jateng dengan Tim KPK, khususnya melalui program "Desa Anti Korupsi".

 

Bintek ini langsung menghadirkan pemateri dari KPK, yakni Friesmount Wongso, Bunga Alamanda, dan Anggi Fitriani. Sementara dari Pemprov Jateng hadir Plt Inspektur Inspektorat Dhoni Widyanto, lalu dari Pemkab Kendal ada Bupati Dico M Ganinduto, Inspektur Tivip Poernomo, Kepala Dispermasdes Kendal Yanuar Fatoni, Camat Ngampel, serta diikuti oleh para kepala desa dan jajarannya di Kabupaten Kendal.

 

Friesmount Wongso dari KPK RI menjelaskan, KPK memiliki program Desa Anti Korupsi yang dimulai pada tahun 2021 di satu Provinsi, yaitu Yogyakarta, dan tahun 2022 ada di 10 provinsi, dan tahun 2023 ada di 22 provinsi.

 

"Provinsi Jawa Tengah sudah dilakukan di tahun 2022 dengan semangat Gubernur Jawa Tengah, H. Ganjar Pranowo dengan permintaan untuk kabupaten/kota segera dilakukan Bintek untuk menjadi desa anti korupsi, termasuk di Desa Ngampel Wetan ini dan 18 desa lainnya di Kabupaten Kendal," ungkap Friesmount Wongso.

 

KPK menyatakan prihatin dengan banyaknya kasus korupsi yang dilakukan oleh aparatur desa, mengingat mulai tahun 2015 desa menerima anggaran dari Pemerintah Pusat ratusan juta hingga miliaran rupiah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: