544 Bacaleg Perebutkan 45 Kursi DPRD Kabupaten Pekalongan

TERIMA PENDAFTARAN - Komisioner KPUD Kabupaten Pekalongan saat menerima pendaftaran bacaleg. -Hadi Waluyo-
*17 Parpol Daftarkan Bacaleg di KPUD
KAJEN - Pendaftaran bacaleg di KPUD Kabupaten Pekalongan telah resmi ditutup pada Minggu (14/5/2023) malam, pukul 23.59 WIB. Sebanyak 17 parpol dari 18 partai politik telah mendaftarkan bakal calon legislatifnya (bacaleg) ke KPUD Kabupaten Pekalongan.
Sebanyak 544 bacaleg akan bertarung memperebutkan 45 kursi DPRD Kabupaten Pekalongan. Dengan rincian, ada 333 bacaleg laki-laki dan 211 bacaleg perempuan.
Rincian masing-masing parpol dan jumlah bacalegnya adalah PKB mendaftarkan 45 bacaleg, Gerindra (45), PDI Perjuangan (45), Golkar (45), Nasdem (45), Buruh (18), Gelora (31), PKS (45), dan PKN (11). Selanjutnya, Hanura (6), Garuda (0), PAN (45), PBB (10), Demokrat (45), PSI (13), Perindo (45), PPP (34), dan Partai Ummat mendaftarkan 16 bacaleg.
Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Abi Rizal, Senin (15/5/2023), mengatakan, KPUD Kabupaten Pekalongan Minggu malam, pukul 23.59 WIB, sudah resmi menutup pendaftaran bacaleg. Dengan rekapan, ada 17 parpol yang mengajukan bacaleg. "Jadi dari 18 parpol, hanya satu yakni Partai Garuda yang tidak memasukkan pendaftaran," terang dia.
Dua parpol memasukkan berkas pendaftarannya di last minute adalah Gelora dan Partai Buruh. Dua partai politik ini memasukkan bacalegnya di jam 23.50 WIB. "Jadi total 17 parpol. Dengan jumlah total 544 calon yang terdiri dari laki-laki dan perempuan," kata Abi.
Disebutkan, jika melihat bacaleg yang didaftarkan, ada beberapa parpol yang tidak mengambil jatah 45 kursi. Yakni Buruh, Gelora, PKN, Hanura, PBB, PSI, PPP, dan Ummat. "Jadi ada separo yang bacalegnya tidak mengambil jatah 45 kursi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: