Limpung dan Gringsing Bertumbuh dengan Pesat
![Limpung dan Gringsing Bertumbuh dengan Pesat](https://radarpekalongan.disway.id/upload/5d657e674b4e0be2a4866ef33a4756ee.jpg)
SAMBUTAN - PJ Bupati Batang Lani Dwi Rejeki saat memberikan sambutan dalam sosialisasi RDTR Kecamatan Limpung di Hotel Sedang Sari Batang, Kabupaten Batang, Selasa (16/5/2023).-Novia Rochmawati-
*Diprioritaskan dalam Penyusunan RDTR
BATANG - Pemkab Batang mulai melakukan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk kecamatan yang ada di Batang. Untuk tahap pertama ini akan difokuskan untuk menata dua kecamatan, yakni perencanaan Limpung dan Gringsing tahun 2023-2043.
Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki menyebut, adanya RDTR ini diwajibkan sebagai follow up Undang-Undang Cipta Kerja.
“Apalagi di Kabupaten Batang yang perekonomiannya sudah tumbuh meningkat pada beberapa wilayah, karena adanya Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB). Ditambah kawasan industri swasta yang baru tumbuh di Kabupaten Batang mewajibkan Pemerintah Kabupaten Batang untuk menyusun regulasi RDTR,” jelasnya di sela kegiatan sosialisasi RDTR Kecamatan Limpung di Hotel Sedang Sari Batang, Kabupaten Batang, Selasa (16/5/2023).
Kabupaten Batang tengah menyusun RDTR untuk 3 kecamatan, yakni Kecamatan Tulis, Gringsing, dan Limpung. Tentunya setiap tahun secara bertahap harus menyusun regulasi baru di Kecamatan-Kecamatan yang lainnya.
“Pemilihan penyusunan RDTR Limpung dan Gringsing terlebih dahulu, karena kedua kecamatan ini sangat strategis khususnya mengenai pertumbuhan ekonomi,” terangnya.
Bisa dilihat perkembangan pembangunan terutama di Kecamatan Limpung melebihi Kecamatan Batang yang aktivitas ekonominya sangat luar biasa.
“Sehingga dibutuhkan secepatnya disusun RDTR Kecamatan Limpung untuk mengatur agar pertumbuhan ekonomi yang tumbuh bisa tertata dengan baik termasuk juga Kecamatan Gringsing,” tegasnya.
Terlebih di Gringsing saat ini sedang dibangun Kawasan Industri Terpadu Batang. Sehingga harus cepat ada regulasi RDTR supaya agar penataan ruangnya sesuai dengan perencanaan.
“Ke depan juga harus dipersiapkan regulasi RDTR untuk kecamatan yang lainnya segera diajukan kembali, agar difasilitasi kembali oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) disamping itu diusahakan dari anggaran APBD Kabupaten Batang,” pungkasnya. (nov)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: