Komisi C Rekomendasikan Anggaran PPG Diajukan di APBD Perubahan

Komisi C Rekomendasikan Anggaran PPG Diajukan di APBD Perubahan

AUDIENSI - Ketua Komisi C, Mofid, memimpin rapat audiensi dengan Kemenag dan Dinas Pendidikan Kota Pekalongan.-Ainul Atho-

KOTA - Menindaklanjuti surat dari Kepala Kemenag Kota Pekalongan nomor 1285/KK.11.34/5/PP.00/03/2023 tanggal 7 Maret 2023 tentang permohonan audiensi, Komisi C DPRD Kota Pekalongan menggelar rapat audiensi, Rabu (15/3/2023).

 

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi C, Mofid bersama Wakil Ketua, Mungzilin dan Koordinator Komisi C yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Pekalongan, Nusron. Hadir dalam audiensi, anggota Komisi C, perwakilan Kemenag Kota Pekalongan, Kepala Dinas Pendidikan, Zainul Hakim dan jajarannya.

 

Dalam audiensi, dibahas terkait aspirasi pengalokasian anggaran Pemkot Pekalongan untuk bantuan biaya Pendidikan Profesi Guru (PPG) kepada Guru Pendidikan Agama Islam di satuan pendidikan (TK/SD/SMP/SMA/SMK/SLB) mulai periode Tahun 2023 dan selanjutnya.

 

Terkait aspirasi itu, Komisi C mengeluarkan rekomendasi untuk anggaran biaya PPG tersebut akan diajukan di APBD Perubahan Tahun 2023.

 

Ketua Komisi C, Mofid mengatakan, aspirasi untuk bantuan biaya PPG merupakan hal yang penting. Terutama untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Pekalongan.(nul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: