Desain Surat Suara Pemilu 2024 Masih Menggunakan Sistem Proporsional Terbuka

Desain Surat Suara Pemilu 2024 Masih Menggunakan Sistem Proporsional Terbuka

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.-disway.id-google

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) hingga kini belum memutuskan apakah pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional terbuka atau tertutup.

Namun pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetep mempersiapkan desain surat suara mengikuti model sistem proporsional terbuka, seperti pada pemilu 2019 lalu.

Baca juga : 2 Parpol di Batang Ajukan Penambahan Bacaleg ke KPU 

Penegasan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari.

Dijelaskan, KPU RI saat ini sudah menyiapkan draf peraturan KPU tentang logistik pemilu. Jika mengacu undang-undang, logistik tersebut berupa perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS).

"Untuk logistik pemilu sendiri ada surat suara, ada formulir, dan kami mendesainnya masih menggunakan sistem pemilu proporsional daftar calon terbuka," ujar Hasyim dalam keterangan resminya, Rabu 24 Mei 2023, seperti dilansir disway.id.

Lebih lanjut dijelaskan, pada desain surat suara memuat desain formulir yang di dalamnya ada nama partai, nomor urut partai, gambar partai. 

"Ada juga ada nama calon, dan nomor urut calon di setiap daerah pemilih di setiap surat suara maupun formulir," tandas Hasyim.

Gonjang-ganjing sistem pemilu tahun 2024 sendiri bermula dari gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait dengan sistem proporsional terbuka ke tertutup di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan Nomor Registrasi Perkara 114/PUU-XX/2022.

Penggugat sendiri ada enam orang, yaitu Demas Brian Wicaksono (Pemohon I), Yuwono Pintadi (Pemohon II), Fahrurrozi (Pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (Pemohon IV), Riyanto (Pemohon V), dan Nono Marijono (Pemohon VI).

Bila gugatan uji materi tersebut dikabulkan MK, maka sistem Pemilu 2024 berbeda dari 2019. Yaitu dari terbuka menjadi sistem proporsional tertutup.

Dengan sistem tertutup itu, para pemilih hanya disajikan logo partai politik di surat suara, tidak ada nama kader partai. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: