Puluhan Calon Jemaah Umroh Tertipu Biro Perjalanan, Kerugian Capai Ratusan Juta
ilustrasi haji dan umroh.-rakyat bengkuli-disway id
BATANG - Sebanyak 33 warga Kabupaten Batang tertipu perusahaan jasa travel haji dan umroh. Kerugian yang dialami para korban sendiri ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Para korban diminta membayar beberapa puluh juta dan dijanjikan akan diberangkatkan ke tanah suci. Namun setelah ditunggu sesuai tanggal yang telah ditentukan, ternyata pihak travel tidak juga kunjung memberangkatkan mereka.
Baca juga : Panji Gumilang Sebut Indonesia adalah Tanah Suci yang Sebenarnya, Bukan Mekkah dan Madinah
Menurut penuturan salah seorang korban, Casman, pada awalnya pihak travel menawarkan paket umrah dengan biaya yang terjangkau, dan pembayarannya bisa dilakukan secara mencicil.
"Untuk satu orang biayanya sebesar Rp 25 juta, dan dibayar dengan cara dicicil berapa kali. Namun setelah lunas, ternyata kami tidak juga kunjung diberangkatkan," ungkap warga Kecamatan Warungasem itu pada awak media, Senin 26 Mei 2023.
Casman menjelaskan, pihak travel awalnya menjanjikan jika para jamaah umroh yang mendaftar di perusahaan mereka akan diberangkatkan empat bulan setelah melunasi biaya perjalanan.
"Namun meskipun biaya perjalanan sudah lunas sejak tahun 2020 lalu, ternyata hingga saat ini pihak travel tidak juga menunjukkan itikad baik untuk memberangkatkan para calon jamaah," jelas Casman.
Lebih lanjut dijelaskan, pihak travel itu sendiri berbasis di Kalimantan, dan di Kabupaten Batang hanya agen. Sedangkan yang berperan sebagai perantara adalah SP yang merupakan warga Batang.
Berita lainnya: Sempat Wadul Ganjar, Ternyata Data Suami Sri 'Ditidurkan' Kemensos Dari Penerima PKH, Ini Sebabnya
Terkait kasus itu sendiri, pihak korban sudah berusaha melakukan komunikasi dengan perusahaan. Mereka meminta agar uang biaya yang sudah dibayarkan untuk dikembalikan.
Namun pihak perusahaan ternyata tidak mengindahkan permintaan para korban tersebut, sehingga akhirnya kasus dugaan penipuan itupun dilaporkan ke Polres Batang.
"Kita telah melaporkan kasus itu ke polisi agar diproses sesuai hukum yang berlaku," tandas Casman.
Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun melalui Kasat Reskrim AKP Andi Fajar ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.
"Kita sudah menerim laporan dari 30 orang yang diduga menjadi korban penipuan, dan saat ini masih kita lakukan pendalaman serta penyelidikan," tandas AKP Andi Fajar pada awak media. (don)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: