Resolusi Polusi Plastik di Jawa Tengah Merupakan Tantangan Lingkungan Hidup Masa Depan

Resolusi Polusi Plastik di Jawa Tengah Merupakan Tantangan Lingkungan Hidup Masa Depan

Dr. Irma Damayanti , S. Hut. MM (Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda)-Hadi Waluyo -

Penulis : Dr. Irma Damayanti , S. Hut. MM( Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda)

DALAM Rangka Peringatan Hari Lingkungan Hidup ke 51 tahun tepat pada tanggal 5 Juni 2023., dengan mengusung tema peringatan Hari Lingkungan Hidup tahun 2023 ini adalah “sollution to plastic pollution” atau “Solusi untuk Polusi Plastik”, kita warga negara Indonesia sebagai bagian dari penduduk bumi seharusnya semakin menyadari dan memahami bahwa plastik yang kita pergunakan setiap hari bukan sahabat terbaik bumi. 

Sampah Platik sekarang menjadi permasalahan dunia yang berbahaya dan mengancam kehidupan kita saat ini dan di masa mendatang.

Pada tanggal 2 Maret 2022 bertempat di Nairobi Kenya , sebanyak 175 perwakilan negara-negara di dunia telah sepakat untuk segera menyelesaikan polusi plastik dengan Resolusi Polusi Plastik melalui perjanjian global yang mengikat yang ditargetkan akan selesai tahun 2024.  Momentum Peringatan hari Lingkungan Hidup merupakan saat yang tepat bagi Bangsa Indonesia bangkit dari keterpurukan masalah sampah plastik yang berkelanjutan. Sampah platik telah membunuh milyaran biota laut yang merupakan aset bangsa yang tidak ternilai harganya dengan kekayaan alam dan keanekaragam hayati yang menduduki rangking tertinggi didunia. 

Berdasarkan hasil kajian dari United Nation Environment Program (UNEP) pada tahun 2040 di seluruh dunia akan  terdapat 29 juta ton plastik yang masuk ke dalam ekosistem perairan, hal ini bukan masalah sepele yang bisa diabaikan tentunya. Ini adalah bukti nyata kerusakan lingkungan laut yang semakin merajalela sebagai tempat pembuangan sampah akhir yang selalu terjadi di seluruh muka bumi ini.

Berbagai strategi kebijakan sudah disusun, berbagai upaya nyata juga telah dilakukan terutama di Provinsi Jawa Tengah.  Sejak tahun 2019 Provinsi Jawa Tengah menyatakan Darurat Sampah dalam Kongres Sampah I.  Salah satu upaya Pemerintah Jawa Tengah untuk mengubah perilaku masyarakat yang tidak ramah lingkungan adalah melalui budaya pilah sampah dari sumbernya. Dengan slogan “Jateng Gayeng Telung Ng, (Ngelongi, Nganggo ,Ngolah),diharapkan mampu menguragi timbulan sampah dan mencegah bencana akibat sampah. Pada tahun 2022 Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengadakan Kongres Sampah ke II dengan menghasilkan salah satu kesepakatan pembangunan Desa Mandiri Sampah sebanyak-banyaknya di wilayah Jawa Tengah. Melalui Desa Mandiri Sampah diharapkan persoalan sampah bisa terselesaikan ditingkat paling rendah dengan cakupan pelayanan yang lebih sempit sehingga lebih fokus dan teratasi dengan baik sampai dengan tahap Zero Waste, tidak ada lagi sampah yang dibuang keluar dari wilayah desa masing-masing.

Resolusi polusi plastik di Jawa tengah merupakan tantangan lingkungan hidup masa depan. Berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan tahun 2022, jumlah timbulan sampah terbesar di Indonesia ada di Jawa Tengah, hal ini terjadi akibat meningkatnya populasi penduduk dan pertumbuhan ekonomi yang meningkat.

Melalui program pengurangan sampah plastik, Pemerintah menargetkan pada tahun 2025 jumlah timbulan sampah akan mampu berkurang sebanyak 30%, dan jumlah sampah yang dapat ditangani akan meningkat hingga sebesar 70 %. Pada akhir tahun 2029 Pemerintah akan menghentikan pemakaian sampah plastik styrofoam yang sulit didaur ulang untuk mengurangi potensi cemaran wadah/kemasan berbahan polivinil klorida (PVC) dan polystyrene (PS). Peningkatan sampah plastik sebagai wadah makanan kemasan meningkat cukup signifikan sejak pandemi covid 19 dan maraknya bisnis penjualan makanan online. Dinamika perubahan gaya hidup  generasi milenial dengan olahan makanan yang disajikan serba instan juga ikut memperparah jumlah timbulan sampah plastik di Indonesia dan Jawa Tengah khususnya.

Komitmen Pemerintah dan dukungan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan sebuah program dan kegiatan. Keterlibatan seluruh stakeholder dalam menyukseskan Kampanye anti sampah plastik juga harus terus ditingkatkan, bahkan yang lebih utama adalah penegakan sanksi yang tegas bagi pelaku kerusakan lingkungan. Pemberian reward and punishment menjadi permasalah dilematis di negara kita yang selalu mengorbankan alam dan lingkungan dengan semena-mena untuk kepentingan pribadi maupun golongan . Seandainya bumi bisa bicara mungkin keadilan terhadap keserakahan manusia bisa ditegakkan, namun selama bumi ini tidak bisa bicara apakah kita akan selamanya berbuat sewenang-wenang kepadanya. Melalui momentum Peringatan Hari Lingkungan Hidup tahun ini , Semoga mampu merefleksi diri kita untuk sedikit peduli dan menjadi bagian sekelompok manusia yang masih peduli terhadap tangisan bumi yang sudah tidak sanggup lagi menanggung beban kehidupan dan tingkah polah manusia yang serakah dan semena-mena kepadanya.

Sesungguhnya mencintai bumi dengan sepenuh hati akan mendatangkan hati nurani yang tulus dan perduli terhadap sesama makhluk Tuhan di muka bumi ini. Sehingga kelestarian alam akan terjaga dan melahirkan  generasi masa depan yang tetap memiliki hati nurani untuk mencintai bumi dengan setulus hati. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: