Hibah Pendidik Keagamaan Pemkab Gelontorkan Rp 13 Miliar
SERAHKAN HIBAH - Bupati Dico M Ganinduto secara simblolik menyerahkan bantuan hibah pendidik keagamaan di wilayahnya yang tersebar di 5 lembaga penyelenggara.-red/sef-
*Sasar 13.045 Tenaga Pendidik
KENDAL - Pemrintah Kabupaten Kendal kembali membuktikan atensinya terhadap kesejahteraan para tenaga pendidik di lembaga pendidikan keagamaan di wilayahnya. Tahun 2023 ini, Pemkab bahkan menggelontorkan anggaran sebesar Rp 13 miliar untuk Hibah Penyelenggara Pendidikan Keagamaan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal, Ferinando Rad Bonay menjelaskan, pemberian bantuan ini telah sesuai dengan Perda Kabupaten Kendal No 4 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perda No 10 Tahun 2012, di mana Pemerintah Daerah dapat memberi bantuan operasional dan kesejahteraan pendidik kepada Lembaga Pendidikan Keagamaan sesuai kemampuan daerah.
Dikatakan, Hibah Penyelenggara Pendidikan Keagamaan Tahun 2023 ini dialokasikan sebesar total Rp 13.045.000.000. Anggaran sebesar ini diperuntukkan bagi 13.045 tenaga pendidik, yang diserahkan langsung oleh Bupati Kendal di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Kamis (15/6/2023).
“Dari alokasi dana yang diberikan, setidaknya para tenaga pendidik masing–masing menerima Rp 1.000.000 per tahun. Dan dana tersebut diberikan kepada 5 lembaga keagamaan di Kendal,” ujar Ferinando Rad Bonay.
Adapun Bantuan Hibah Penyelenggara Pendidikan Keagamaan Tahun 2023 ini menyasar lima lembaga pendidikan keagamaan dengan besaran yang bervariasi. Rinciannya, Rabithah Ma’ahad Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) dengan total alokasi sebesar Rp 11,93 miliar, Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Disdakmen) Muhammadiyah sebesar Rp 517 juta, Yayasan Wakaf Rifa’iyah sebesar Rp 192 juta, Badan Kerjasama Gereja Kristen dan Gereja Katolik sebesar Rp 403 juta dan Majelis Luhur Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa sebesar Rp 3 juta.
Sementara Bupati Dico M Ganinduto mengatakan, bantuan hibah untuk para tenaga pendidik ini diharapkan meningkatkan motivasi mereka untuk melahirkan SDM yang berkualitas, religious, berbudaya, berkarakter, sehat jasmani dan rohani.
“Saya berharap dengan adanya dana hibah ini dapat memacu lagi semangat para pendidik dalam mencerdaskan anak bangsa. Hal ini juga mengimplementasikan amanat undang – undang bahwa pendidikan diselenggarakan secara demokratis, berkeadilan, pemerataan serta tidak diskriminatif,” jelas Bupati. (red/sef)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: