Lagi, Satpol PP Amankan 4.580 Rokok Ilegal

Lagi, Satpol PP Amankan 4.580 Rokok Ilegal

ANANKAN - Satpol PP Batang Amankan 4.580 Rokok Tanpa Pita Cukai.-Novia Rochmawati-

Batang –  Sekitar 4.580 rokok ilegal tanpa pita cukai kembali diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang. Ribuan rokok ilegal ini berhasil ditemukan saat Operasi Bersama Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) rokok ilegal, bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tegal. 

“Hari ini kita lakukan operasi peredaran rokok illegal di wilayah Kecamatan Subah yang bertujuan untuk mengurangi peredaran rokok tanpa pita cukai di wilayah tersebut,” ujar Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Batang, Muhammad Masqon saat ditemui di Kantor Satpol PP Batang, Selasa (20/6/2023).

Tak hanya mengamankan barang bukti rokok ilegal, petugas juga melakukan edukasi dan sosialisasi. Hal ini dilakukan dengan membagikan dan menempelkan Stiker Gempur Rokok Ilegal di Toko dan Kios yang dilalui.

“Kami akan terus melaksanakan razia rokok illegal di seluruh wilayah Kabupaten Batang hingga Desember 2023. Kami harap seluruh pedagang di Batang agar lebih sadar dan tidak mengedarkan kembali rokok illegal atau rokok yang tidak memiliki pita cukai,” tegasnya. (nov)

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: