Lestari Batik, Pemkot Pekalongan Inisiasi Pembentukan Kabid Perbatikan

Lestari Batik, Pemkot Pekalongan Inisiasi Pembentukan Kabid Perbatikan

DAMPINGI - Wali Kota HA Afzan Arslan Djunaid SE mendampingi Wakil Gubernur Taj Yasin saat berkunjung di Museum Batik Pekalongan, kemarin.-Abdurrahman-

KOTA - Untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang perbatikan, Wali Kota HA Afzan  Arslan Djunaid SE mengusulkan pembentukan kepala bidang (kabid) perbatikan kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri).

"Pembentukan Kabid Perbatikan ini dinilai penting, mengingat batik sendiri sudah menjadi ciri khas Kota Pekalongan, dan apabila ditemukan permasalahan yang ada didalamnya bisa segera ditangani secara terpadu dan satu pintu, tanpa harus lempar kewenangan antar dinas," ucapnya, kemarin.

Saat ini di lingkup Pemkot Pekalongan, sambung Wali Kota Aaf, segala sesuatu yang berhubungan dengan batik masih menjadi kewenangan beberapa dinas terkait seperti Dinas Perdagangan Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop-UKM) untuk pengelolaan koperasi dan UMKM batik, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk keterkaitan penanganan limbahnya, dan konservasi budaya batik di Museum Batik yang masih menginduk di Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dinparbudpora) Kota Pekalongan.

"Makanya dibutuhkan kabid perbatikan yang nantinya membidangi berbagai persoalan batik secara terpadu. Karena sekarang ini branding batik Kota Pekalongan sudah sangat luar biasa," ungkapnya.

Mas Aaf mengaku, bahwa surat pengusulan pembentukan adanya kabid perbatikan ini sudah diajukan oleh Pemkot Pekalongan melalui Kabag Organisasi ke Kemendagri. Sementara, saat ini memang belum ada jawaban terkait progress pengusulan, dan masih dalam kajian di tingkat Pemerintah Pusat.

"Ke depan, karena batik ini sudah menjadi ciri khas Pekalongan, merupakan kearifan lokal, dan hampir 70 persen supply batik yang dikirim ke sejumlah Indonesia ini dari Kota Pekalongan, minimal Kota Pekalongan ada kabid perbatikan yang menangani semua itu," tegasnya.

Disamping pembentukan kabid perbatikan, pihaknya juga tengah menggagas adanya Batik Material Center (Pusat Bahan Baku Batik) di Kota Pekalongan. Nantinya di pusat bahan baku tersebut bisa menyediakan sejumlah bahan baku batik dengan harga yang terjangkau bagi para pelaku UMKM Batik.

"Sehingga, ketika ada kenaikan bahan baku batik seperti malam atau lilin, obat batik, atau kain bisa dikendalikan harganya. Bahkan, di Batik Material Center itu, UMKM juga bisa membeli secara ecer. Saat ini masih kami rintis dan upayakan pengusulan tersebut, mudah-mudahan ada respon positif dari Pemerintah Pusat dan bisa segera disetujui," harapnya. (dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: