Jangan Biarkan Pintu dan Jendela Terbuka di Malam Hari, Ini Sasaran Empuk Komplotan Maling Koplek

Jangan Biarkan Pintu dan Jendela Terbuka di Malam Hari, Ini Sasaran Empuk Komplotan Maling Koplek

Tersangka curat Koplek, warga Rengas, Kedungwuni.-Hadi Waluyo-

KAJEN,RADARPEKALONGAN - Tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) Muhammad Afifudin alias Koplek (32), warga Desa Rengas, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan mengaku komplotannya mencari rumah yang pada malam hari pintu atau jendelanya tidak ditutup. 

Sebelumnya, komplotan ini hunting rumah sasaran dengan mengendarai sepeda motor. Jika mendapati rumah yang pintu atau jendelanya masih terbuka pada malam hari dan suasana tampak sepi, komplotan ini akan beraksi.

"Eksekutornya Asep (DPO), saya ngawasi di motor. Sasarannya rumah yang terbuka di malam hari. Sebelumnya kita hunting dulu," tutur tersangka Koplek, Sabtu, 29 Juli 2023.

Baca juga:Polsek Kedungwuni Ungkap 2 Kasus Curat

Dari hasil pengakuannya, Koplek dan komplotannya telah melakukan pencurian sepeda motor di Karangdadap, pencurian burung murai di wilayah Bojong, pencurian handphone dan uang di toko tekstil di Kranji, dan pencurian handphone di wilayah Karanganyar. Semua aksinya dilakukan pada tengah malam saat penghuni rumah tidur.

"Yang TKP Kranji ini rumahnya tingkat. Pelaku ini memanjat rumah. Pelaku masuk ke lantai dua. Kebetulan pintu tidak dikunci. Namun pelaku sudah membawa alat untuk memudahkan aksinya, yakni obeng. Obeng ini untuk mempermudah dia dalam melakukan pencurian," kata Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Isnovim.

Saat penghuni rumah masih terlelap tidur, pelaku pun leluasa menggasak uang dan barang berharga di dalam rumah. Korban baru menyadari uang dan Iphone-nya hilang saat bangun pada pagi harinya.

Demikian pula saat beraksi di Perumahan Samara Residence di Desa Banjarejo, Kecamatan Karanganyar. Sekitar pukul 03.30 WIB dini hari, pelaku leluasa masuk ke dalam rumah korban yang lupa tidak terkunci. Komplotan maling ini pun mengambil handphone milik korban.

Namun, aksi pelaku di sini nyaris tertangkap tangan. Korban yang mendengar suara berisik terbangun dari tidurnya. Saat korban ngecek ke ruang tamu, ia melihat laki-laki tidak dikenal mengenakan jaket warna hitam keluar lewat pintu depan yang tak terkunci. 

Korban pun mengejarnya. Namun ternyata sudah ada rekan pelaku yang menunggu di atas motor di depan gang yang jaraknya sekitar 50 meter dari rumah korban. Kedua orang itu berhasil melarikan diri. Tiga buah Hp korban melayang diembat komplotan pencuri yang belakangan diketahui komplotannya Koplek.

Baca lagi:Tim Resmob Polres Pekalongan Ungkap Pencurian di Toko Tekstil Sidodadi Kedungwuni, Ternyata Ini Pelakunya

Koplek sendiri sebenarnya sudah pernah dipenjara delapan bulan karena terbukti melakukan pencurian. Koplek mengaku hasil kejahatannya itu digunakan untuk jajan dan foya-foya. 

"Saya dua kali ditangkap. Dulu pernah, dua kali ini. Pernah dipenjara 8 bulan karena pencurian. Kapok, sangat menyesal. Hasilnya buat jajan dan foya-foya," ungkap Koplek. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: