Luncurkan Aplikasi Layanan Elektronik PBB-P2, Pemkab Batang Optimis Target PBB Rp 43 Miliar Tercapai

 Luncurkan Aplikasi Layanan Elektronik PBB-P2, Pemkab Batang Optimis Target PBB Rp 43 Miliar Tercapai

LAYANAN ELEKTRONIK - Sosialisasi layanan elektronik Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) di Pendopo Kabupaten Batang, Rabu (9/8/2023).-Dhia Thufail-

BATANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang terus berupaya mengoptimalkan pencapaian Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) yang ditargetkan sebesar Rp43 miliar pada tahun anggaran 2023.

Penjabat Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki mengatakan, bahwa pihaknya berupaya merealisasikan pajak tersebut melalui aplikasi layanan elektronik PBB P2 yang baru saja diluncurkan.

Aplikasi layanan elektronik PBB P2 ini diluncurkan oleh Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki yang disaksikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah Sri Purwaningsih, Kepala Kejaksaan Negeri Batang Mukharom, para camat, dan para kepala desa, Rabu (9/8/2023).

Menurut Lani, melalui aplikasi layanan elektronik itu dapat memudahkan masyarakat untuk mempercepat proses pembayaran pajak daerah.

"Wajib pajak atau masyarakat tidak perlu hadir langsung ke Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah  atau kantor kas namun cukup memakai aplikasi itu," katanya.

Lani berharap dengan diluncurkan aplikasi layanan elektronik ini akan timbul kesadaran masyarakat dalam membayar pajak daerah, karena hasil pajak tersebut nantinya akan kembali pada publik.

"Oleh karena itu, kami mengajak wajib pajak bisa membayarkan kewajiban membayar pajak tepat waktu, apalagi proses pembayaran pajak juga mudah dilakukan karena pemkab telah menyediakan aplikasi layanan elektronik," terangnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah Kabupaten Batang, Sri Purwaningsih mengatakan, besaran pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Batang mencapai Rp300 miliar dengan target pajak daerah sebesar Rp43 miliar.

Namun, kata dia, hingga akhir Juli 2023 capaian pajak bumi dan bangunan sudah mencapai Rp13,6 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp43 miliar.

"Akan tetapi, dengan menyisakan 5 bulan ke depan, kami optimistis target pajak daerah itu akan terlampaui. Biasanya, para wajib pajak akan melunasi pajak bumi dan bangunan antara September hingga November 2023," tandasnya. (fel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: