Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2023, PAD Turun Rp74 M

Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2023, PAD Turun Rp74 M

SERAHKAN KUA-PPAS - Wabup Kendal Windu Suko Basuki menyerahkan dokumen rancangan KUA-PPAS Perubahan yang diajukan Pemkab Kendal kepada Ketua DPRD M Makmun untuk dilakukan pembahasan.-saefudin-

KENDAL - Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Kabupaten Kendal Tahun 2023 mengalami penurunan dibanding APBD Penetapan Tahun Anggaran 2023. Salah satunya komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang turun hingga Rp 74.316.619.954.

Hal itu terungkap saat Rapat Paripurna DPRD Kendal dengan agenda penyampaian KUA-PPAS Perubahan TA 2023, Jumat (11/8/2023). Dalam rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun itu, Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki hadir mewakili Bupati Kendal menyampaikan Rancangan KUA-PPAS 2023 kepada DPRD.

Dari dokumen tersebut diketahui bahwa Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2023 secara umum mengalami penurunan jika dibandingkan APBD Penetapan TA 2023. Untuk Pendapatan Daerah misalnya, diusulkan Rp2.421.851.254.981 dari sebelumnya Rp2.484.039.184.489. Artinya terjadi penurunan sebesar Rp 62.187.929.508.

Penurunan terbesar terjadi pada komponen PAD, yakni dari sebelumnya Rp 601.223.377.542 di APBD Penetapan menjadi Rp 526.906.757.588, sehingga terjadi penurunan hingga Rp 74.316.619.954.

Namun demikian, ada juga peningkatan dari komponen lainnya, seperti Dana Transfer Daerah (DTD). 

"Pendapatan transfer sebelum perubahan sebesar Rp1.874.815.806.947,00, setelah perubahan menjadi Rp1.886.944.497.393,00. Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebelum perubahan sebesar Rp8.000.000.000,00, setelah perubahan nominalnya masih tetap yaitu sebesar Rp8.000.000.000,00," ungkap Wabup Basuki.

Sementara untuk Belanja Daerah juga terjadi penurunan, yakni dari sebelum perubahan sebesar Rp2.572.959.057.603,00, setelah perubahan mengalami penurunan menjadi sebesar Rp2.547.065.577.814,00. Terdiri dari belanja operasi sebelum perubahan sebesar Rp1.783.845.136.831,00, setelah perubahan Rp1.782.676.513.354,00. 

Selanjutnya belanja modal sebelum perubahan sebesar Rp347.020.305.250,00, setelah perubahan menjadi Rp351.675.798.938,00. Belanja tidak terduga sebelum perubahan sebesar Rp8.250.000.000,00, setelah perubahan menjadi sebesar Rp5.250.000.000,00. Belanja transfer sebelum perubahan sebesar Rp433.843.615.522,00, setelah perubahan menjadi sebesar Rp407.463.265.522,00.

"Kemudian, untuk pembiayaan netto sebelum perubahan sebesar Rp88.919.873.114,00, setelah perubahan menjadi sebesar Rp125.214.322.833,00, terdiri atas penerimaan pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp114.919.873.114,00, setelah perubahan menjadi sebesar Rp151.214.322.833,00. Pengeluaran pembiayaan sebelum perubahan dan setelah perubahan nominalnya masih sama yaitu sebesar Rp26.000.000.000,00," jelas Wabup.

Dengan rancangan perubahan tersebut, Wabup berharap agar Badan Anggaran DPRD bisa segera melakukan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah. "Hasil pembahasan nantinya disepakati bersama yang nantinya dapat dituangkan dalam Nota Kesepakatan sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan," ujar Basuki. (sef)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: