Belum Ada Peluang PPPK, Masih Ada 900-an Guru Honorer PAUD di Batang
Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki secara simbolis memberikan sertifikat Diklat ke Guru PAUD Himpaudi Batang. -Radar Pekalongan/Novia Rochmawati -
BATANG, RADAR PEKALONGAN - PJ Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki menyebut hingga saat ini belum ada peluang pengangkatan PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk tenaga honorer Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Lani menyebut, hal ini menurutnya lantaran belum ada aturan dari pemerintah pusat yang mengurus hal tersebut.
"Kalau regulasinya ada saya malah senang. Karena itu bisa mendukung para guru PAUD. Namun selama ini belum ada regulasi yang mengatur soal pengangkatan honorer guru PAUD ke PPPK," ujar Lani saat menghadiri HUT Himpaudi ke-18 Kabupaten Batang, di GOR Sarengat, Kamis (31/8/2023).
Meski begitu, Lani turut mengapresiasi semangat para guru Paud khusunya yang tergabung dalam Himpaudi Batang. Meski masih berstatus honorer mereka tetap bersemangat untuk mencerdaskan anak bangsa.
Baca juga : Dear PT. Nestle Indonesia, Jangan Lupa Gandeng Peternak Sapi Lokal
Baca juga : KKG PAI Kecamatan Batang Targetkan Juara Umum MAPSI Kabupaten Batang
"Yang luar biasa ternyata jumlahnya ada sekitar 900an guru PAUD. Dan mereka memberikan berbagai hal untuk anak-anak, kami sangat apresiasi semangat dari Laskar Himpaudi ini dalam menjalankan tugas sehari-hari tanpa kenal lelah dan putus asa terus berjuang untuk mencerdaskan anak bangsa," imbuhnya.
Lani mengamini jika status sekitar 900 guru tersebut masih dalam kategori honorer. Selama ini dibiayai dari masing-masing yayasan.
Meski begitu dari pemerintah juga telah menganggarkan Bosda untuk para pendidik PAUD.
"Ada Bosda sekitar Rp300 Ribu per bulannya. Selain insentif dari masing-masing yayasan," jelas Lani.
Senada, Kepala Disdikbud Batang, Bambang Suryantoro Sudibyo menyebut jika hingga saat ini belum ada regulasi yang mengatur hal tersebut.
Untuk tahun ini rencananya ada sekitar 1.400 guru honorer yang akan diangkat menjadi PPPK. Meski begitu kuota tersebut masih menyasar guru SD dan SMP.
Sembari menunggu aturan, pihaknya tetap mengimbau para guru Paud untuk meningkatkan kompetensi. Sehingga ketika ada aturan terkait PPPK jenjang PAUD, bisa lebih berpeluang untuk terjaring.
"Alhamdulillah dengan Bosda saat ini sudah cukup tercover, kami juga pengennya ada penambahan Bosda. Tapi kami juga melihat dulu kemampuan anggaran daerah. Karena mereka ini kebanyakan dari swasta, kami dari pemerintah sifatnya hanya mensubsidi. Semoga dari yayasan kewajibannya bisa terpenuhi," pungkasnya. (nov)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: